Penghasilan yang bukan objek pajak (Non Taxable Income)
1. Bantuan Sosial atau Tunjangan Sosial:
Bantuan dari pemerintah atau organisasi sosial yang diberikan untuk keperluan sosial atau bantuan kemanusiaan, seperti tunjangan keluarga, bantuan pendidikan, atau bantuan kesehatan.
2. Penghasilan dari Beasiswa:
Beasiswa atau bantuan pendidikan yang diterima untuk mendukung studi atau pelatihan, biasanya tidak dikenai pajak jika digunakan untuk tujuan pendidikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Penghasilan dari Pensiun atau Jaminan Sosial:
Penerimaan dari program pensiun, jaminan sosial, atau manfaat lainnya dari pemerintah atau lembaga yang tidak dikenakan pajak.
4. Penghasilan dari Asuransi:
Pampasan atau manfaat yang diterima dari polis asuransi, seperti penggantian kerugian atau manfaat kematian yang sering kali tidak dikenakan pajak.
5. Penghasilan dari Penghargaan atau Hibah Kehormatan:
Hadiah atau hibah yang diterima sebagai pengakuan atas prestasi tertentu atau sebagai bentuk penghargaan, sering kali tidak dikenakan pajak jika memenuhi syarat-syarat tertentu.