Mohon tunggu...
Adhyatmoko
Adhyatmoko Mohon Tunggu... Lainnya - Warga

Profesional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok Tikung Jokowi Izinkan Reklamasi Pantura

27 Februari 2016   15:28 Diperbarui: 6 April 2016   17:16 2378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Argumentasi Ahok itu memiliki pola sesat pikir yang sama dengan cibiran Abdul Aziz ketika mempersoalkan penggusuran kawasan Kalijodo. Abdul Aziz mempertanyakan konsistensi Pemprov DKI yang tidak turut menertibkan Mal Season City dan Taman Anggrek. Di sisi lain, Ahok mengakui tidak dapat membongkar bangunan komersial di atas RTH (Megapolitan, 24/2. Kompas.com).

Jika diumpamakan ada seorang pencuri tertangkap oleh polisi, ia berkilah “Kenapa saya ditangkap, sedangkan banyak maling yang masih berkeliaran?” Nah, pembelaan Ahok dan Aziz setipe dengan cara maling itu berkilah. Alasan mereka tidak menghilangkan adanya pelanggaran yang sedang dituduhkan.

Catatan:

Keputusan berbeda dengan Peraturan. Keputusan adalah norma hukum yang bersifat kongkret, individual, dan sekali selesai (enmahlig). Sedangkan, peraturan selalu bersifat umum, abstrak, dan berlaku terus menerus (dauerhaftig). 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun