Prinsip Tawakal dan Kepercayaan pada Qadar
Dalam Islam, umat Muslim diajarkan untuk selalu bertawakal, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam segala urusan. Ini berarti bahwa keputusan dan nasib seseorang sepenuhnya berada di tangan Allah, bukan ditentukan oleh ramalan atau praktek mengundi nasib. Firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 51:
"Katakanlah (Nabi Muhammad), "Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal." (QS. At-Taubah: 51)
Ayat ini menegaskan bahwa semua yang terjadi pada diri manusia adalah atas izin dan ketetapan Allah, sehingga mempercayai selain Allah dalam menentukan nasib adalah suatu kesalahan besar.
Alasan Mengapa Mengundi Nasib Dengan Panah Atau Hal Serupa Dilarang Dalam Islam
Mengundi nasib dengan menggunakan panah atau sesuatu yang bersifat acak dilarang dalam Islam karena tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepercayaan kepada Allah. Islam mengajarkan bahwa kehidupan manusia harus didasarkan pada usaha, keadilan, dan pertimbangan yang matang, bukan pada keberuntungan semata.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa mengundi nasib dengan panah atau hal serupa dilarang dalam Islam:
Keadilan: Islam mengajarkan bahwa setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya. Mengandalkan nasib semata untuk menentukan hal-hal penting seperti keputusan hidup tidak adil, karena tidak mempertimbangkan faktor usaha, pengetahuan, atau kebijaksanaan.
Ketergantungan kepada Allah: Islam mengajarkan bahwa manusia harus mengandalkan Allah dalam segala hal, termasuk dalam pengambilan keputusan. Mengandalkan panah atau nasib semata berarti mengabaikan prinsip ketergantungan kepada Allah dalam menentukan nasib hidup.
Menghindari praktik-praktik jahiliyah: Sebelum kedatangan Islam, praktik-praktik seperti ramalan atau mengundi nasib dengan acak sangat umum di masyarakat Arab jahiliyah. Islam datang untuk menghapus praktik-praktik tersebut dan menggantikannya dengan prinsip-prinsip yang lebih adil dan ilmiah.
Menjaga integritas dan kepercayaan: Mengandalkan nasib semata dapat merusak kepercayaan dan integritas individu serta masyarakat. Islam mendorong untuk bertindak secara bertanggung jawab dan transparan dalam setiap keputusan dan perbuatan.