Mohon tunggu...
KURNIAWATI AGUSTIN
KURNIAWATI AGUSTIN Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Nulla Aetas Ad Discendum Sera"

Legal Research Assistant

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Terhadap Masyarakat

19 Mei 2024   09:34 Diperbarui: 19 Mei 2024   21:12 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan sering menjadi sasaran empuk korupsi. Kurangnya dana yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia dan taraf kesehatan masyarakat. Korupsi masih membayangi penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dari banyak celah korupsi, pengadaan alat kesehatan dan obat medis merupakan dua sektor paling rawan. Peralatan kesehatan dan obat yang dibeli jauh lebih mahal, tetapi tidak berkualitas. Korupsi menjadi penyebab buruknya pelayanan kesehatan. Peralatan yang tidak memadai dan kekurangan obat merupakan dua masalah utama yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait dengan rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas. Korupsi membuat masyarakat sulit mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, dampak paling berbahaya dari korupsi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung adalah mengancam nyawa masyarakat.

3. Menghancurkan Keadilan Sosial

Korupsi menciptakan ketidaksetaraan dalam akses terhadap layanan publik. Masyarakat yang kurang mampu seringkali menjadi korban utama, sementara elite koruptor memperoleh fasilitas dan keistimewaan tanpa batas. Hal ini mengancam prinsip-prinsip keadilan sosial yang merupakan landasan negara.

4. Menurunkan Kepercayaan Publik

Tindakan korupsi yang merajalela mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Korupsi menciptakan citra negatif terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik, menggerus fondasi kepercayaan publik yang merupakan aspek vital dalam menjaga stabilitas negara.

Tindak pidana korupsi dikatakan sebagai kejahatan terhadap masyarakat karena masyarakatlah yang menjadi korban dari dampak korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. Negara yang marak dengan praktik korupsi kinerja pemerintahannya menjadi terhambat, sehingga berdampak buruk terhadap masyarakat luas. Dampak korupsi dapat dibagi menjadi dua, yaitu ketidakadilan dalam generasi (intragenerational inequity) dan ketidakadilan antar-generasi (intergenerational inequity). Ketidakadilan dalam generasi terjadi karena alokasi sumber daya bersifat sub-optimum dan tidak tepat sasaran, sehingga hanya menguntungkan segelintir orang saja dan memperburuk ketimpangan. Ketidakadilan antar-generasi terjadi mengingat dampak yang ditimbulkan oleh korupsi, tidak saja membebani generasi sekarang namun juga generasi yang akan datang. Sehingga dampak yang luas tersebutlah yang menyebabkan tindak pidana korupsi dikatakan sebagai extraordinary crime disejajarkan dengan kejahatan kemanusiaan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun