Gerilya dapat melakukan tugasnya karena rakyat membantu, merawat, menyembunyikan dan mengadakan penyelidikan untuk keperluannya. Perang propaganda menjadi penting pada saat perang gerilya, sehingga harus diselenggarakan secara terkoordinir, menggunakan rakyat dengan saluran-saluran yang ada, selain untuk membela kepentingan sendiri, juga untuk mengacaukan fikiran musuh. Rakyat juga dapat difungsikan sebagai organisasi pendukung bagi gerilya, dalam penyediaan logistik, akomodasi, transportasi, caraka, bahkan untuk memberikan hiburan. Sehingga perlu dibangun suatu struktur tersendiri yang menjadi penghubung antara gerilya dengan rakyat untuk dapat mengkomunikasikan segala kebutuhan dukungan yang diperlukan. Organisasi penghubung ini harus dipersiapkan sebelumnya, yang pada akhirnya dapat mengembangkan kader-kader perlawanan rakyat atau "teritorial", yang dibekali dengan ilmu kemiliteran sederhana, kemasyarakatan dan ilmu pemerintahan untuk menyelenggarakan pemerintahan gerilya, masyarakat gerilya dan ekonomi gerilya di suatu "pangkalan-pangkalan" rakyat untuk menghidupkan gerilya.
Gudang Senjata Gerilya adalah Gudang Senjata Musuh.
Gerilya harus tetap mendapatkan suplai logistik dari luar wilayahnya, terutama yang terkait dengan munisi dan persenjataan, untuk terus memperkuat dirinya, bersamaan dengan upaya untuk mengurangi persenjataan lawan. Apabila hal tersebut tidak memungkinkan, maka persenjataan dan juga amunisi musuh harus dijadikan sebagai gudang senjata bagi gerilya. Hal lainnya adalah menyiapkan persediaan senjata yang mencukupi dan tersebar di seluruh daerah operasi gerilya sebelum penyelenggaraan perang.
Perang Rakyat Semesta Memerlukan Pimpinan yang Total.
Strategi perang semesta adalah merupakan kesatuan dari strategi militer, politik, psikologis dan juga strategi ekonomi, yang tidah bisa berdiri sendiri-sendiri. Oleh karena perang rakyat semesta bukan lagi antara tentara yang berperang, akan tetapi antara rakyat melawan rakyat, maka  pemimpin perang semesta tidak cukup hanya ahli bertempur, tetapi juga menguasai kenegaraan, perekonomian dan propaganda. Perang gerilya hanya dapat dilakukan secara kewilayahan, dengan pimpinan nasional hanya bertugas memberikan arahan dan mengkoordinir secara keseluruhan terhadap kondisi perang. Pada saat perang gerilya, pemerintahan harus tetap berjalan, yang dipimpin oleh pemerintahan militer yang diatur dalam komando teritorial. Dalam pelaksanaannya perlu dipersiapkan suatu undang-undang yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan pada saat darurat perang. Kesatuan dan kebulatan pimpinan adalah syarat mutlak untuk kesempurnaan perang rakyat yang semesta
Perang Anti-Gerilya.
Mempelajari perang Gerilya harus diimbangi juga dengan anti-gerilya, dalam rangka memberantas segala bentuk perlawanan rakyat yang melawan pemerintah yang sah agar tidak dimanfaatkan oleh calon musuh dari luar negara. Gerilya harus dilawan dengan kekuatannya sendiri melalui kegiatan ofensif dengan mobilitas dan fleksibilitas yang tinggi. Sehingga dalam menghadapi gerilya harus memahami dengan baik perang gerilya itu sendiri, untuk kemudian mengantisipasi senjata-senjata yang akan digunakannya, antara lain.
- Perang gerilya bersifat semesta, sehingga anti-gerilya harus mempunyai sifat yang sama, dengan menggunakan kekuatan di sektor politik-ideologi dan sosial-ekonomis.
- Tujuan utama dari anti-gerilya adalah memisahkan gerilya dari rakyat yang merupakan sumber kekuatannya, sehingga harus memperlakukan rakyat dengan baik, penuh hormat dan manusiawi.
- Selalu mengupayakan merebut simpati rakyat dengan melindungi dan memenuhi segala kebutuhannya, sehingga rakyat akan mengalihkan dukungan kepada pasukan anti-gerilya.Â
- Anti-gerilya bukan perang menghancurkan, sehingga berlaku secara bijak terhadap para gerilya atau rakyat yang bersimpati kepadanya.
- Senantiasa berupaya mencari informasi tentang kondisi yang terjadi dilingkungan gerilya, untuk kemudian melancarkan perang psikologis yang bukan bersifat fitnah dan provokasi belaka.
Anti-gerilya tidak semata menggunakan kekuatan militer, tetapi harus dilaksanakan secara terpadu dengan bidang lainnya, yang dapat mendukung dalam penyelesaian militer. Upaya militer tetap perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap rakyat, menjaga sasaran-sasaran strategis yang menjadi target gerilya dan juga mengadakan pengejaran terhadap para gerilya, yang akan berhasil hanya apabila gerilya sudah bisa dipisahkan dari rakyat. Anti-gerilya tidak hanya melakukan tindakan pasif yang akan membutuhkan penyebaran tentara yang luas dan pengerahan yang masif, akan tetapi tindakan yang ofensif perlu terus dilakukan untuk mempersempit ruang geraknya dan mengambil inisiatif. Tindakan yang ofensif dan cepat dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan gerilya, bukan untuk memukul mundur atau mencerai-beraikan.
Gerilya dan Perang di Masa Depan.
Dalam bab selanjutnya, penulis kemudian menekankan tentang bagaimana dan apa saja yang diperlukan untuk menghadapi kondisi di masa mendatang, terutama apabila akan menggunakan perang gerilya sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan negara dari serangan pihak luar. Hal-hal yang disampaikan disini adalah merupakan pokok-pokok pemikiran yang ideal untuk dilaksanakan, bukan sebagai hal-hal yang telah berhasil ditempuh ketika penulis menduduki jabatan yang memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
Penulis menilai, bahwa kemungkinan terjadinya perang akan dapat selalu terjadi, walaupun nantinya tidak terlibat secara langsung dan mengambil sikap netral sekalipun, imbas dari perang tersebut akan berpengaruh terhadap situasi pertahanan negara. Hal ini yang kemudian mengharuskan suatu negara untuk terus mempersiapkan dan mengatur pertahanan negaranya dengan sebaik-baiknya. Untuk mencegah suatu negara mengadakan invasi adalah mempersiapkan kekuatan pertahanan yang menyamai kekuatan negara lainnya yang dianggap sebagai musuh, atau melebihnya, termasuk kekuatan dari aliansi negara yang dianggap bermusuhan. Negara lain pasti akan selalu menginginkan suatu negara untuk tidak menjadi kuat, oleh karena negara yang lemah akan mudah untuk dikuasai.