Menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada komunitas mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan agar tumbuh budaya anti korupsi di mahasiswa. Kegiatan kampanye, sosialisasi, seminar,pelatihan, kaderisasi, dan lain-lain dapat dilakukan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi.Kegiatan kampanye ujian bersih atau anti mencontek misalnya, dapat dilakukan untuk menumbuhkan antara lain nilai-nilai kerja keras, kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian. Kantin kejujuran adalah contoh lain yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dengan cara ambil sendiri untuk melihat dan membayar sesuai yang kita ambil.
3. Di Masyarakat Sekitar
mahasiswa untuk mengamati lingkungan di lingkungan masyarakat sekitar, misalnya:
- Apakah kantor-kantor pemerintah menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakatnya dengan sewajarnya: pembuatan KTP, SIM, KK, laporan kehilangan, pelayanan pajak? Adakah biaya yang diperlukan untuk pembuatan surat-surat atau dokumen tersebut? Wajarkah jumlah biaya dan apakah jumlah biaya tersebut resmi diumumkan secara transparan sehingga masyarakat umum tahu?
- Apakah infrastruktur kota bagi pelayanan publik sudah memadai? Misalnya: kondisi jalan, penerangan terutama di waktu malam, ketersediaan fasilitas umum, rambu- rambu penyeberangan jalan, dsb.
- Apakah pelayanan publik untuk masyarakat miskin sudah memadai? Misalnya:
Pembagian kompor gas, Bantuan Langsung Tunai, dsb.
Apakah akses publik kepada berbagai informasi mudah didapatkan?
Satu bentuk gerakan yang sederhana, misalnya "gerakan tidak menyuap" untuk setiap pengurusan KTP, KK, SIM, atau pelanggaran lalu lintas, apabila dilakukan serentak oleh seluruh masyarakat Indonesia pasti akan menghasilkan dampak yang luar biasa.Â
Bayangkan berapa  jumlah  rupiah yang bias diselamatkan, apabila  ada 25 juta  orang yang mengurus KTP dalam  1 tahun, dan setiap orang mengeluarkan "uang  sogokan" sebesar Rp.5.000,-,Â
Maka dalam  tahun tersebut akan terkumpul uang  sebesar Rp.125.000.000.000,-, seratus dua puluh  lima milyar rupiah.
Dengan  uang  sebesar itu  berapa  anak sekolah yang bisa dibiayai,  berapa  orang sakit yang bisa berobat, berapa  kilometer ruas jalan yang bisa dibangun, berapa jembatan yang bisa dibangun, berapa  gedung sekolah yang bisa didirikan?Â
Coba bayangkan apabila lebih banyak lagi "gerakan anti korupsi" yang bisa kita lakukan, berapa banyak kekayaan Negara yang bisa diselamatkan dan bisa dipergunakan untuk sesuatu yang lebih penting? Â
Tidak ada lagi mark-up anggaran, tidak ada lagi insentif-insentif untuk meluluskan perundang-undangan, tidak ada lagi bentuk kebocoran-kebocoran dana proyek, tidak ada lagi perusakan hutan, tidak ada lagi biaya siluman untuk pengurusan berbagai izin, tidak ada anggaran untuk jalan-jalan anggota dewan dan pejabat dengan alasan studi banding dan sebagainya.Â