Mohon tunggu...
RIZKI KURNIAWAN
RIZKI KURNIAWAN Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 27 Maret 2000

TARUNA di politeknik ilmu pemasyarakatan kementerian hukum dan ham

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Generasi Penerus Bangsa Khususnya Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi

2 Oktober 2021   09:03 Diperbarui: 2 Oktober 2021   09:03 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KETERLIBATAN MAHASISWA

Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu:  di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, dan di tingkat lokal/nasional. 

Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolok ukur yang pertama  dan utama  bagi  mahasiswa  untuk  menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. 

Sedangkan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di masyarakat dan di tingkat lokal/nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.

1. Di Lingkungan Keluarga

Internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Kegiatan tersebut dapat berupa melakukan pengamatan terhadap perilaku keseharian anggota keluarga, misalnya:

Apakah dalam  mengendarai  kendaraan  bermotor  bersama  ayahnya   atau  anggota keluarga yang lain, peraturan lalin dipatuhi? Misalnya: tidak berbelok/berputar di tempat dimana ada tanda larangan berbelok/berputar, tidak menghentikan kendaraan melewati batas marka jalan tanda berhenti di saat lampu lalu lintas berwarna merah, tidak memarkir/menghentikan kendaraan di tempat dimana terdapat tanda dilarang parkir/berhenti, dsb.

Apakah ketika berboncengan motor bersama kakaknya atau anggota keluarga lainnya, tidak menjalankan motornya di atas pedestrian dan mengambil hak pejalan kaki?Tidak mengendarai motor berlawanan arah? Tidak mengendarai motor melebihi kapasitas (misalnya satu motor berpenumpang 3 atau bahkan 4 orang).

Apakah penghasilan orang tua tidak berasal dari tindak korupsi? Apakah orang tua tidak menyalahgunakan fasilitas kantor yang menjadi haknya?

Apakah ada diantara anggota keluarga yang menggunakan produk-produk bajakan(lagu, film, software, tas, sepatu, dsb.)?

Pelajaran yang dapat diambil dari lingkungan keluarga ini adalah tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan/tata tertib yang berlaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun