Mohon tunggu...
RIZKI KURNIAWAN
RIZKI KURNIAWAN Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 27 Maret 2000

TARUNA di politeknik ilmu pemasyarakatan kementerian hukum dan ham

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembinaan Keterampilan Kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Berorientasi Kewirausahaan

29 September 2021   16:11 Diperbarui: 29 September 2021   16:18 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebagai contoh dapat kita lihat pada pelatihan tata boga yang dilakukan di Lapas Perempuan Palembang dengan bekerjasama dengan Chef Fendi dari Bogasari. 

Dalam pembinaan keterampilan ini, petugas pemasyarakatan tentunya perlu melakukan assement, sehingga dari hasil assessment dapat diketahui minat dan bakat dari WBP tersebut. Pembinaan keterampilan tata boga ini, bukan hanya skill yang mereka dapatkan, akan tetapi dapat pula dijadikan wirausaha dengan membuka home industri, dan darisitu mantan narapidana dapat mengembangkan usahanya sendiri. 

Bagi warga yang sedang dibina di Lembaga Pemasyarakatan, kegiatan kewirausahaan ini sangatlah penting bagi mereka. Kegiatan ini bertujuan agar warga binaan memiliki jiwa wirausaha, sehingga nantinya mereka mendapatkan kompetensi atau kemampuan dan dapat melanjutkan karier di luar secara mandiri.  

Pemerintah juga terus berupaya memberikan citra positif terhadap pembinaan narapidana di Lapas, sehingga masyarakat di luar dapat melihat secara nyata bahwa Lapas bukanlah lembaga yang membelenggu kreativitas para warga binaan. Contoh nyata pembinaan keterampilan yang dapat kita lihat dan dinilai berhasil yaitu pembinaan keterampilan ini untuk memproduksi roti di Lapas Perempuan Palembang yang diberi nama Roti "Le Panile".       

 Le Panile menjadi salah satu produk unggulan di Lapas Perempuan Palembang. Pembuatan roti "Le Panile" Lapas Perempuan Palembang ini pada awalnya atas ide dan inovasi dari Kalapas Perempuan Palembang pada saat itu yaitu Ibu Dr. Rachmayanty, Bc.IP., S.H., M.Si, yang sekarang menjabat sebagai Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. 

Produksi Roti Le Panile ini melibatkan Warga Binaan dalam prosesnya, baik di dapur maupun di toko. Strategi awal dalam perencanaan pendirian unit roti di Lapas ini ialah mencari bantuan dana dengan bekerja sama dengan pemda setempat dan pabrik-pabrik yang bisa memberikan bantuan serta mengajak bank-bank yang ada untuk menjalin kerjasama. Setelah berhasil melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain langkah selanjutnya yaitu mencari ahli atau profesional yang biasa membuat roti, yaitu Chef Fendi Bogasari Palembang, sebagai mentor sekaligus melakukan pengawasan langsung dalam usaha pembuatan roti Le Panile ini. 

Kemudian, mulai dilakukan pelatihan terhadap narapidana yang telah dipilih, yaitu narapidana yang berminat dan juga memiliki bakat serta kemauan untuk belajar membuat roti. Setelah dilakukan pelatihan selama satu bulan penuh, maka akan dicoba produksi untuk di kalangan internal terlebih dahulu. Saat dicoba dan berhasil, kemudian dipasarkan ke pihak-pihak yang sudah bekerja sama. 

Target penjualan awal roti Le Panile ini, ketika ada acara-acara kemenkumham ataupun pemda serta pengusaha-pengusaha yang memesan. Saat usaha ini dapat dinyatakan berhasil, akan diajukan untuk menjadi unit usaha yang memiliki payung hukum.  Hingga akhirnya, pada tanggal 08 November 2013, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Palembang memiliki pabrik roti dan Galery Le Panile yang bekerja sama dengan CV. Agra Boga Samirasa, dan secara langsung diresmikan oleh Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Deni Indrayana.

Pelatihan roti Le Panile terus berlanjut dengan cara narapidana yang sudah dilatih, mengajari narapidana lain yang baru untuk diajarkan bagaimana proses pembutannya, jadi nantinya setiap narapidana dapat membuat roti sendiri. Setelah narapidana dapat menerapkan hal yang telah ia pelajari dalam pembutan roti, selanjutnya dengan menggunakan sistem satu orang narapidana yang telah bisa, mengajarkan kepada 2 orang narapidana baru dan begitupun selanjutnya.

Kualitas produk Le Panile terjamin karena telah diuji, dan memiliki sertifikat halal MUI, juga nomor resmi dari Departement Kesehatan, yang terdaftar dengan nomor IDM000533674 pada tahun 2016. Le Panile Food and Bakery merupakan merk yang dipatenkan oleh Lapas Perempuan Palembang sebagai media bagi WBP untuk memasarkan hasil produksi WBP berupa makanan, miracle water dan beauty water. Diawal Tahun 2021 pada bulan Februari secara Resmi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis mengesahkan Merek "Le Panille". 

Penyerahan sertifikat hak cipta tersebut sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum dan dukungan dalam perkembangan ekonomi kreatif yang diberikan pemerintah kepada Lapas Perempuan Palembang. Produk Le Panile memiliki cita rasa dan kualitas yang baik, hingga akhirnya menjadikan Le Panile langganan sejumlah instansi di Palembang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun