Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjalankan Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Gak Bahaya Ta?

5 Juni 2023   09:56 Diperbarui: 5 Juni 2023   10:54 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Imam (kepala negara) adalah pekerja rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya' (HR al-Bukhari).

Negara bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada rakyatnya. Jika rakyat muslimnya tidak bisa menjalankan ketaatan secara total dan menyeluruh, sedangkan Allah memerintahkan untuk berislam secara menyeluruh (Al- Baqarah: 208), maka dosa besar bagi penguasa. Padahal, setelah kematian, tiap manusia akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. Demikian pun para penguasa harusnya sadar akan besarnya tanggung jawab ini. Tidak peduli sekhusuk apapun sholatnya, sebesar apapun sedekahnya, jika satu saja rakyat terzalimi atas kebijakannya, maka neraka untuknya.

Mungkin ada yang bertanya, "Bukankah penguasa kita menyediakan majelis yang membantu menjamin sebuah produk/aktifitas itu halal atau tidak?". Maka kuncinya adalah apakah majelis ini cukup untuk membuat produk/aktifitas yang haram tersebut berhenti beredar di tengah umat Islam?  Jawabannya tentu 'tidak'. Hanya politik Islam yang kaffah yang mampu menerapkan kebijakan ekonomi Islam yang hakiki tanpa tercampur dengan racun kapitalisme.

Untuk menyadarkan masyarakat dan pemerintah akan urgensi dari keberadaan sistem pemerintahan Islam Kaffah ini, umat Islam tidak boleh berhenti mengoreksi penguasa dengan cara baik dan menyuarakan/ dakwah agar diterapkan Islam secara kaffah. Berjamaah/bersama-sama mendakwahkan pemikiran ini di tengah-tengah umat seperti halnya yang dilakukan Rasulullah dan sahabat saat pertama kali mendirikan daulah Islam di Yatsrib/Madinah tanpa kekerasan. 

Setelah bai'at Aqabah ke-dua, saat 72 perwakilan umat Islam di Madinah membai'at beliau sebagai Rasulullah sekaligus kepala negara, saat itu pula daulah/negara Islam resmi ditegakkan. Seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Rasulullah saw tidak lepas dari aturan Allah Swt. Sehingga umat Islam terjamin ketaatannya, dan umat kafir terjamin kehidupannya. Inilah yang juga harus umat Islam lakukan, membai'at penguasa yang mau menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan demikian tidak ada kerancuan mengenai praktek ekonomi syariah dengan ekonomi kapitalis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun