Â
Pandemi covid-19 ini membuat dunia terpaksa, untuk memaknai tujuan hidup dan pembelajaran bagi keberadaan manusia itu sendiri. Selama ini sebelum adanya covid-19 manusia bekerja dengan tak henti-henti, untuk mengisi hidupnya supaya tetap bertahan. Masa depan yang cerah selalu ada dalam hati mereka. Namun ketika tersebarnya covid-19 memberikan krisis besar yang dihadapi dunia dan manusia. Manusia seolah-olah dipaksa berhenti dari aktivitas setiap hari. Hal inilah yang menyebabkan kemiskinan pada seluruh masyarakat. Garis kemiskinan adalah garis batas yang membedakan antara kelompok penduduk miskin dan tidak miskin. Garis ini menunjukkan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh individu untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya, baik kebutuhan makanan maupun non makanan.[11]
Â
Â
Dalam hal ini Indonesia memilik tantangan besar di berbagai bidang, seperti resiko yang terjadi di masa pandemi covid-19 dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Konstruksi Bangunan Gedung IGD RSUD Ajibarang diperoleh resiko yang tertinggi yang berarti resiko yang sangat terpengaruh. Manager perusahaan dan staf teknik memberi Pembatasan Jumlah Pekerja karena Mengakibatkan Keterlambatan Waktu dengan nilai IKR yaitu 0.418.[12]
Â
 Bukan hanya kemiskinan yang menimpa masyarakat dan resiko di atas, tetapi terkhususnya dalam bidang pendidikan. Pandemi covid-19 ini memaksa agar pemerintah mengambil kebijakan social distancing atau sering digunakan dengan istilah pada saat ini ialah psical distancing menjaga jarak fisik, untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Kebijakan ini mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 di tengah masyarakat. Dampak sosial dan ekonomi yang melanda Indonesia akibat pandemi ini memaksa semua level pemerintahan baik pusat dan daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan yang telah ditetapkan.[13]
Â
Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Penetapan ini dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.[14] Virus tersebut awalnya menginfeksi hewan antara lain kelelawar dan unta. Virus Covid-19 ini sampai sekarang sudah di temukan vaksinnya, untuk mengatasinya tetapi belum memungkinkan untuk menghilangkan virus tersebut dari kehidupan manusia secara total. Sampai saat ini masih diupayakan untuk melakukan pencegahan dengan cara mentaati protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan memakai, hand sanitizer) untuk memutuskan penyebarannya. Virus ini bersifaat menular dan dengan cepat menyebar dari satu individu ke induvidu yang lain.Â
Â
Berdasarkan data yang ada di Jurnal Penyakit Dalam Indonesia | Vol. 7, No. 1 | Maret 2020 mengatakan bahwa, sudah ada penyakit komorbid hipertensi dan diabetes melitus, jenis kelamin laki-laki, dan perokok aktif merupakan faktor resiko dari infeksi SARS-CoV-2. Distribusi jenis kelamin yang lebih banyak pada laki-laki diduga terkait dengan prevalensi perokok aktif yang lebih tinggi. Pada perokok, hipertensi, dan diabetes melitus, diduga ada peningkatan ekspresi reseptor ACE2.41, 42 Diaz JH43 menduga pengguna penghambat ACE (ACE-I) atau angiotensin receptor blocker (ARB) berisiko mengalami COVID-19 yang lebih berat. Terkait dugaan ini, European Society of Cardiology (ESC) menegaskan bahwa belum ada bukti meyakinkan untuk menyimpulkan manfaat positif atau negatif obat golongan ACE-i atau ARB, sehingga pengguna kedua jenis obat ini sebaiknya tetap melanjutkan pengobatannya.[15]