Mohon tunggu...
Gerardus Kuma
Gerardus Kuma Mohon Tunggu... Guru - Non Scholae Sed Vitae Discimus

Gerardus Kuma. Pernah belajar di STKIP St. Paulus Ruteng-Flores. Suka membaca dan menulis. Tertarik dengan pendidikan dan politik. Dan menulis tentang kedua bidang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menjadi Guru Hebat Zaman Now

22 Desember 2020   12:52 Diperbarui: 22 Desember 2020   13:26 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Menjadi Guru Hebat Zaman Now. Dok.pribadi

Judul Buku: Menjadi Guru Hebat Zaman Now

Penulis: Robert Bala

Penerbit: PT Grasindo, 2018; 

Tebal: i-x; 297 halaman.

Ketika dunia dilanda pandemic Covid-19, pendidikan juga turut terkena imbas. Aktivitas pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan dihentikan dan semua warga sekolah di rumahkan. Ketika siswa/i dirumahkan dan pembelajaran dilakukan dari rumah (home learning), orang (tua) menyadari betapa beratnya tugas guru. Banyak keluhan dari orang tua murid akan sulitnya membimbing anak belajar di rumah. Mengajar dan mendidik siswa tidak segampang yang dibayangkan.

Sosok guru memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan. Kehadiran guru adalah sebuah keniscayaan. Figure guru sangat dibutuhkan sebagaimana dikatakan Ever Garisson sebagai kompas yang menggerakkan rasa ingin tahu, pengetahuan dan kebijaksanaan dalam diri siswa. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan menegasikan peran guru dalam proses pembelajaran.

Karena peran guru sangat sentral, mengajar dan mendidik tidak bisa dijalankan oleh sembarang orang. Artinya tidak semua orang bisa menjadi guru dan mengajar di sekolah. Profesi guru memerlukan keahlian khusus. Untuk menjalankan tugas ini diperlukan syarat dan kualifikasi tertentu.

Secara yuridis, persayaratan menjadi guru diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Untuk menjadi guru, seorang wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (pasal 8).

Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat (pasal 9). Sedangkan Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (Pasal 10 ayat 1).

Seiring perkembangan zaman, persyaratan menjadi guru semakin kompleks. Menjadi guru di tengah zaman now dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju dan mudah diakses akan berhadapan siswa era mileneal yang hebat. Tuntutan terhadap guru pun menjadi sangat besar. Guru zaman now tidak cukup dengan mengandalkan selembar ijasah yang diperoleh dari lembaga pendidik tenaga kependidikan. Seorang guru dituntut untuk melampaui capaian akademiknya untuk menjadi guru hebat.

Robert Bala dalam bukunya Menjadi Guru Hebat Zaman Now menjelaskan secara prinsip, ada tiga kriteri yang mewakili tiga kompetensi guru dalam mengajar, yakni memahami konsep (written curriculum), metodologi mengajar (taught curriculum), dan evaluasi (assessed curriculum).

Konsep adalah hal yang dimiliki guru dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Artinya pengetahuan yang diperoleh selama masa pendidikan dan terus dibarui dalam proses belajar. Lewat kemampuan membaca, menganalisis, tidak terkecuali menonton berita berkualitas melalui media eletronik mematangkan guru dalam pemahaman konsep.

Tidak hanya objek pengetahuan, pemahaman tentang psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan juga sangat urgen. Pengetahuan psikologis menjadi sangat penting agar guru dapat membantu anak didik mencapai kesempurnaan pada etape hidupnya.

Pemahaman konsep tidak bisa dipisahkan dari kurikulum tertulis. Kurikulum adalah sebuah bantuan. Seorang guru harus memahami materi yang harus diajarkan untuk periode tertentu dengan siswa tertentu. 

Dari hal ini dapat terlukis tujuan yang dapat dicapai dalam periode tersebut. Artinya seorang guru sudah mengetahui rambu-rambu sehingga dalam periode itu ia bisa menyiapkan diri dan memantaskan diri agar dapat memenuhi jangkauan pengetahuan itu.

Proses asimilasi dan akomodasi pengetahuan atau disebut konsep akan disampaikan oleh guru kepada siswa. Di sinilah dibutuhkan alat, metode, cara yang memungkinkan agar pengetahuan konseptual yang telah terbentuk dapat sampai kepada siswa secara tepat. 

Metode adalah jembatan yang mengantar pengetahuan kepada siswa sehingga konsep dapat disampaikan dengan baik dan benar. Untuk sampai pada tahap ini guru harus memahami realitas siswa dengan mengenali karakter kelas, memberikan kesempatan kepada siswa menyampaikan pendapat dan memberikan materi yang mereka harapkan.

Penggunaan metode yang tepat akan membuat pembelajaran menjadi menarik. Untuk itu ada empat hal sederhana yang bisa dilakukan yaitu, case method yaitu menyiapkan bahan ajar yang menggunakan contoh kasus yang pernah terjadi terkait dengan pelajaran dan topic yang diajarkan; pembelajaran melalui permainan; pengajaran menggunakan media sosial; dan penerapan self learning.

Kebenaran akan konsep dan ketepatan metode akan diuji dari hasil yang diperoleh dari ujian. Di sini, ujian bagi siswa mestinya menjadi ujian juga bagi guru. Ujian dilihat sebagai evaluasi tidak hanya bagi siswa tetapi juga bagi guru. Guru harus menjadikan hasil ujian siswa sebagai evaluasi diri guru.

Evaluasi diarahkan kepada pencapaian siswa, baik berupa kemampuan praktis dan nyata maupun kemampuan intelektual melalui ujian. Evaluasi atas siswa menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana konsep keilmuan diterima oleh siswa. 

Sementara bagi guru, evaluasi perlu dilakukan setiap hari melalui jurnal pengajaran. Sebagaimana tukang kayu yang harus rutin mengasah gergajinya agar hasil yang diharapkan tidak berkurang, guru juga harus menjadikan evaluasi diri untuk melihat keberhasilan dan kegagalan sebagai masukan dalam merancang kembali proses pembelajaran.

 Kekurangan Buku

Secara teoritis, guru professional harus memiliki empat kompetensi: professional, pedagogic, sosial dan kepribadian. Karena itu guru tidak hanya dituntut menjadi hebat dalam konsep, hebat mengajar dan hebat melakukan evaluasi, tetapi lebih dari itu mampu menjalin relasi sosial yang baik dengan sesama dan memiliki kepribadian yang baik.

Secara sosial, tugas keguruan tidak hanya sebatas halaman sekolah dan berakhir saat jam pelajaran usai. Seseorang tidak hanya menjadi guru bagi siswa di sekolah tetapi juga guru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya. Artinya seorang guru yang hebat harus memiliki kompetensi sosial yaitu membangun relasi dan berkomunikasi dengan baik tidak hanya dengan warga sekolah tetapi juga masyarakat luas.

Selain itu, seorang guru hebat juga dituntut untuk menjadi pribadi yang baik. Guru yang hebat adalah ia yang memiliki karakter yang patut dijadikan contoh dan teladan bagi orang lain. Di tengah sorotan akan merosotnya karakter anak didik, guru harus berdiri di garda depan menjadikan dirinya teladan karakter.

Dalam Menjadi Guru Hebat Zaman Now dua kompetensi ini: sosial dan kepribadian luput dari uraian penulis. Namun itu bukan berarti bahwa pak Robert tidak tahu soal ini. Sebagai praktisi pendidikan, saya sangat yakin pak Robert paham betul ihwal ini.

Karena itu saya menduga absennya pembahasan kompetensi kepribadian dan sosial dalam buku ini adalah suatu kesengajaan dari penulis. Artinya dua kompetensi ini akan diulas dalam buku tersendiri. Itu berarti pak Robert (sudah?) sedang mempersiapkan buku baru yang khusus mengulas bagaimana menjadi guru hebat secara personal dan sosial. Semoga dugaan saya menjadi kenyataan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun