Mohon tunggu...
Kurnia Trisno Yudhonegoro
Kurnia Trisno Yudhonegoro Mohon Tunggu... Administrasi - Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memberi Makan Ibu Kota Baru

13 Agustus 2019   18:36 Diperbarui: 10 September 2019   09:02 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan sudah dikeluarkan, bahkan RPJMN 2019-2024 (setidaknya teknokratik) sudah diketok, Indonesia akan segera memiliki Ibu Kota baru. 

Sudah banyak tulisan dikemukakan, kajian dilakukan dan muaranya sepertinya DKI Jakarta akan segera berganti nama menjadi Provinsi Jakarta (saja).

Tetapi dari sekian banyak kajian dan tulisan, penulis belum menemukan satu kajian yang menurut hemat penulis sangat krusial, yaitu tentang bagaimana memberi makan Ibu Kota baru---tepatnya, penghuni Ibu Kota baru?

Semua perhitungan tentang makanan berujung kepada jumlah penduduk yang nantinya bisa dihitung dari jumlah penduduk dikalikan konsumsi perkapita.

Nah, di sini menurut penulis, muncul masalah pertama.

Menurut estimasi Bappenas, penduduk Ibu Kota baru berjumlah maksimal 1,5 juta orang. Untuk perhitungannya bagaimana, penulis kurang paham.

Sedangkan menurut estimasi penulis, jumlah penduduk Ibu Kota baru setidaknya mencapai 3,5 juta orang. Mungkin kompasianer ada yang bertanya, kok bisa besar sekali ? baiklah kita coba breakdown terlebih dahulu di bawah ini:

Tabel besaran gaji pemerintah. (milik pribadi)
Tabel besaran gaji pemerintah. (milik pribadi)
Justifikasi perhitungan penulis berasal dari jumlah PNS pemerintah pusat saat ini, dimana diasumsikan bahwa semua PNS pemerintah pusat akan berpindah ke Ibu Kota baru (minus yang bertugas di daerah---di estimasikan sebanyak 150.000 orang). Karena bila hanya sebagian yang berpindah, penulis khawatir akan terjadi fragmentasi kepemimpinan, dan menurunnya efisiensi pengerjaan serta administrasi.

Selanjutnya untuk breakdown jumlah keluarga, penulis berasumsi bahwa ukuran keluarga secara rata-rata adalah 4 orang, dan hanya 50 % dari PNS yang membawa serta keluarganya. Selanjutnya untuk honorer/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hanya 30 % yang membawa keluarganya, sementara TNI/POLRI 80 % membawa keluarganya, DPR & DPD hanya 20% yang mebawa keluarganya, namun Tenaga ahli mereka 80% membawa keluarganya.

Untuk satpam dan Office boy praktis dianggap tidak membawa keluarga. Untuk TNI penulis masih belum menambahkan personil markas besar, karena hampir pasti markas besar TNI juga pasti akan pindah, karena tidak mungkin markas besar terpisah dengan Ibu Kota.

Selebihnya untuk support (kepolisian, Dokter, perawat dll) penulis menggunakan rasio ideal, karena Ibu Kota selayaknya memiliki kelengkapan yang ideal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun