Keputusan sudah dikeluarkan, bahkan RPJMN 2019-2024 (setidaknya teknokratik) sudah diketok, Indonesia akan segera memiliki Ibu Kota baru.Â
Sudah banyak tulisan dikemukakan, kajian dilakukan dan muaranya sepertinya DKI Jakarta akan segera berganti nama menjadi Provinsi Jakarta (saja).
Tetapi dari sekian banyak kajian dan tulisan, penulis belum menemukan satu kajian yang menurut hemat penulis sangat krusial, yaitu tentang bagaimana memberi makan Ibu Kota baru---tepatnya, penghuni Ibu Kota baru?
Semua perhitungan tentang makanan berujung kepada jumlah penduduk yang nantinya bisa dihitung dari jumlah penduduk dikalikan konsumsi perkapita.
Nah, di sini menurut penulis, muncul masalah pertama.
Menurut estimasi Bappenas, penduduk Ibu Kota baru berjumlah maksimal 1,5 juta orang. Untuk perhitungannya bagaimana, penulis kurang paham.
Sedangkan menurut estimasi penulis, jumlah penduduk Ibu Kota baru setidaknya mencapai 3,5 juta orang. Mungkin kompasianer ada yang bertanya, kok bisa besar sekali ? baiklah kita coba breakdown terlebih dahulu di bawah ini:
Selanjutnya untuk breakdown jumlah keluarga, penulis berasumsi bahwa ukuran keluarga secara rata-rata adalah 4 orang, dan hanya 50 % dari PNS yang membawa serta keluarganya. Selanjutnya untuk honorer/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hanya 30 % yang membawa keluarganya, sementara TNI/POLRI 80 % membawa keluarganya, DPR & DPD hanya 20% yang mebawa keluarganya, namun Tenaga ahli mereka 80% membawa keluarganya.
Untuk satpam dan Office boy praktis dianggap tidak membawa keluarga. Untuk TNI penulis masih belum menambahkan personil markas besar, karena hampir pasti markas besar TNI juga pasti akan pindah, karena tidak mungkin markas besar terpisah dengan Ibu Kota.
Selebihnya untuk support (kepolisian, Dokter, perawat dll) penulis menggunakan rasio ideal, karena Ibu Kota selayaknya memiliki kelengkapan yang ideal.