Mohon tunggu...
KRISTINA SIREGAR 121211092
KRISTINA SIREGAR 121211092 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Undira Student Semester 7

Kristina Siregar - NIM 121211092 - Jurusan Akuntansi - Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik - Universitas Dian Nusantara - Dosen Prof. Dr, Apollo Daito, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aristotle Keadilan Ruang Publik, dan Pemerintahan

6 Oktober 2024   06:28 Diperbarui: 6 Oktober 2024   08:12 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kesimpulan

Pemikiran Aristoteles tentang keadilan, ruang publik, dan pemerintahan memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana masyarakat seharusnya diatur agar dapat mencapai kesejahteraan bersama. Keadilan, bagi Aristoteles, bukan hanya kebajikan moral, tetapi juga prinsip dasar yang harus menjiwai seluruh tatanan sosial dan politik. Melalui konsep keadilan distributif dan retributif, Aristoteles menekankan pentingnya proporsionalitas dan keseimbangan dalam hubungan sosial.

Dalam pemerintahan, Aristoteles menegaskan bahwa bentuk pemerintahan yang ideal adalah yang bertujuan untuk kesejahteraan umum, sementara bentuk pemerintahan yang korup harus dihindari karena menyebabkan ketidakadilan dan ketidakstabilan. Oleh karena itu, pemikiran Aristoteles tetap menjadi panduan yang relevan bagi kita dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis di era modern.

Daftar Pustaka


Aristoteles. Nicomachean Ethics. Terjemahan oleh W.D. Ross. Oxford: Clarendon Press, 1925.
Aristoteles. Politics. Terjemahan oleh Benjamin Jowett. Batoche Books, 1999.
Sandel, Michael J. Justice: What's the Right Thing to Do? New York: Farrar, Straus and Giroux, 2009.
Mulgan, Richard G. Aristotle's Political Theory. Oxford: Clarendon Press, 1977.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun