Mohon tunggu...
Kristina Ringka
Kristina Ringka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Palangka Raya

hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dasar Hukum Tahap Pengelolaan Uang di Indonesia

5 November 2024   16:48 Diperbarui: 5 November 2024   17:03 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   - Mengatur sistem akuntansi dan pelaporan keuangan

3. UU No. 23 Tahun 1999 jo. UU No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia

   - Mengatur kewenangan Bank Indonesia dalam pengelolaan moneter

   - Mengatur penerbitan dan pengedaran uang

   - Mengatur sistem pembayaran nasional

Tahapan Pengelolaan Uang

1. Tahap Perencanaan

Dasar hukum tahap perencanaan meliputi:

- Peraturan Pemerintah No. 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

- Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL

2. Tahap Pelaksanaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun