Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mempertahankan Hak Hidup

15 September 2021   23:19 Diperbarui: 15 September 2021   23:20 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasien di ruang ICU. Foto: https://bekasi.pikiran-rakyat.com/.

Dari hak hiduplah hak-hak manusiawi lainnya dapat mengalir. Hak hidup dengan demikian tidak boleh dirampas oleh orang lain. Kekuasaan manapun -- negara sekalipun -- tidak berhak merampas hak untuk hidup. 

Dengan demikian "hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapa pun."

Hak Kesehatan dan Hak untuk Hidup Sehat

Manusia yang hidup berhak untuk hidup. Hidup sejahtera menjadi cita-cita semua manusia. Bahkan keadaan sejahtera itu menjadi cita-cita sebuah bangsa dan negara (Pembukaan UUD 1945). 

Maka, sia-sialah kekayaan yang melimpah ruah jika si pemilik kekayaan sakit-sakitan. Maka, kesehatan adalah syarat awal mencapai kesejahteraan dan kualitas hidup manusia. 

Sehat adalah keadaan sejahtera secara penuh, baik fisik, mental, maupun sosial, dan bukan berarti tidak terkena penyakit atau pun lemah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun