Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Perkawinan Katolik Dipahami dari Pojok Kitab Suci?

13 Juli 2021   11:00 Diperbarui: 13 Juli 2021   11:03 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Katolik diberkati seorang imam. Foto: katolisitas.org.

Ada dua pembagian dasar ketika berbicara mengenai Moral Keluarga, yakni Teologi dan Kitab Suci. Bagaimana Kitab Suci melihat perkawinan khususnya Perkawinan Katolik?

Pandangan Alkitabiah mengenai Moral Keluarga

Kisah Kitab Kej 1: 26--28 merupakan alur teologis-biblis bagaimana kita memahami perkawinan.

Ayat 26

Kata "Baiklah" menunjukkan bahwa penciptaan manusia menyangkut seluruh eksistensi Allah dengan segala kesadaran-Nya. Penciptaan manusia oleh Allah atas dasar kesadaran penuh (baiklah kita). Hal ini berarti bahwa manusia benar-benar dikehendaki Allah, manusia bukan ada karena suatu kecelakaan atau accidental.

Kata "Gambar & rupa Allah". Manusia merupakan gambar dan rupa Allah (baik laki-laki maupun perempuan). Kosekuensinya, keduanya memiliki martabat yang sama.

Kata "Supaya mereka berkuasa". Tujuan penciptaan manusia adalah agar manusia menguasai alam semesta. Dasar kuasa manusia adalah gambar dan rupa Allah.

Ayat 27

Allah-lah yang menciptakan manusia, bukan sebaliknya manusia menciptakan manusia -- problem mengenai bayi tabung, cloning. Jika manusia menciptakan manusia lain, maka manusia melanggar hak prerogatif Allah.

Kata "menciptakan (aktif) dan diciptakan (pasif)" menunjukkan bahwa karya penciptaan itu sangat penting. Hanya Allah yang bisa menciptakan manusia.

Ayat 28

Kata "Allah memberkati" dan menyuruh "beranakcucu". Konsekuensinya adalah bahwa tidak ada hubungan sex di luar perkawinan. Orang disuruh beranakcucu, justru ketika mereka usai diberkati.

Yang boleh beranakcucu adalah mereka yang sudah diberkati (kumpul kebo dilarang).

Akan tetapi, sebagai Gereja yang satu, kita tidak boleh menghukum mereka yang tidak bersalah (the innocent children). Anak di luar pernikahan boleh dibaptis, dengan persyaratan pendidikan iman anak terjamin di masa depan. Maka, perkawinan tidak dilihat sebagai urusan manusia belaka tetapi juga perkara Allah. Kehendak Allah hadir melalui pemberkatan dan membuat perkawinan itu menjadi sah.

"Laki-laki dan perempuan". Hal ini menunjukkan unsur sexualitas. Sex berarti memisahkan, membagikan. Maka, sexualitas menunjukkan sesuatu yang baik dan dikehendaki Allah.

Seluruh tubuh manusia diciptakan oleh Allah, maka hal aneh seperti menstruasi atau mimpi basah adalah kendak Allah.

Perkawinan kristiani adalah monogami, bukan poligami (antara laki-laki dan perempuan) yang diberkati oleh Allah dan diberi tugas untuk beranakcucu.

Unsur fundamen perkawinan kristiani adalah "diberkati Tuhan", sedangkan tugas keluarga adalah melanjutkan keturunan.

Kisah Kitab Kej 2: 18--25, kemudian meneruskan alur katekese konsep perkawinan Katolik secara teologis-biblis.

Ayat 18

Manusia dari kodratnya adalah makhluk sosial. Sosial, dari kata socius yang berarti teman, kawan. Keduanya sama (laki-laki dan perempuan) sebagai ciptaan Allah.

Ayat 19

"Dibawanyalah semuanya kepada manusia" menunjukkan bahwa manusia memiliki kuasa atas ciptaan yang lain. Kata "menamakan" berarti memiliki otoritas untuk berkuasa. Cth: memberi nama dalam keluarga hendak menunjukkan bahwa kedua orangtua memiliki kuasa atas anak yang diberi nama.

Ayat 22

"Dibawanyalah perempuan kepada manusia." Maka, jodoh sebetulnya berada di tangan Tuhan.

Ayat 23

"Perempuan diambil dari laki-laki". Maka, baik laki-laki maupun perempuan berasal dari sumber yang sama.

Ayat 24

"Seorang laki-laki akan meninggalkan keluarga." Yang menikah harus meninggalkan keluarga (ayah & ibunya) untuk membentuk keluarga yang baru. "Menjadi satu daging". Hal ini dapat dipahami dengan istilah bersetubuh, berhubungan sex (comsumatum). Pernyataan ini diulang selama empat (IV) kali dalam Kitab Suci, yakni dalam (Kej 2:24; Mat 19:5; Mrk 10:7; Ef 5:31). Comsumatum adalah perintah Allah yang wajib dilaksanakan oleh suami-istri. Maka, persetubuhan adalah suci.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun