Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Oknum Anggota Polri Cicip Rasa Barang Haram

20 Februari 2021   08:22 Diperbarui: 20 Februari 2021   08:34 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, sekarang, Kompol Yuni justru menjadi pemakai. Jika Kompol Yuni terlibat, apakah kita boleh menaruh curiga terhadap anggota Polri yang lain? Bau tak sedap terkait penggunaan barang haram di kalangan anggota Polri bisa jadi belum tercium semuanya. 

Maka dari itu, ada harapan dari masyarakat agar kasus ini diusut tuntas dan dicari oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Hal yang menjadi pertimbangan proses kelanjutan penelusuran kasus adalah apakah mereka yang tertangkap hanya menjadi pengguna/pemakai iseng ataukah mereka justru terlibat secara serius dalam jaringan pengedar. Hal ini tentunya perlu didalami oleh tim penyidik.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. "Cicipi narkoba bikin moral bejat, hidup melarat, keluarga luluh lantak, karier tamat, digelandang ke penjara, dan nyawa tamat," kata Irjen Ferdy Sambo (MI, 19/2/2021).

Visi Polri di tangan Kapolri Lystio Sigit Prabowo dengan formasi prediktif, responsibel, transparan, dan berkeadilan (Presisi), dalam hal ini mendapat ujian. Ruang internal institusi Polri dengan hadirnya kasus keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan barang haram (narkoba) tentunya perlu disweeping secara tegas dan berkala. 

Jangan sampai, dengan kasus-kasus yang sama dimana Polri menjadi oknum pemakai atau pengedar, membuat indeks kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun.

Di masyarakat kasus penyalahgunaan barang haram (narkoba) memang masih marak terjadi. Baru-baru ini, Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menagkap seorang pemasok narkoba ke wilayah NTT berinisial HT (27) alias Hermanto, warga Medan, Sumatera Utara. Peristiwa ini, tentunya mau menunjukkan bahwa institusi Polri sangat sigap dalam menangani masalah peredaran barang haram di seluruh pelosok Nusantara. Kita berharap, keduabelas anggota Polri yang ditangkap bukan termasuk dalam jaringan pengedar.

Di masa pandemi ini, fokus kita mungkin terarah pada bagaimana menertibkan masyarakat dan lingkungan dengan pengetatan operasi protokol kesehatan. 

Ketika semua energi diarahkan ke upaya penanganan pandemi ini, maka momen demikian kadang digunakan oleh kelompok atau oknum-oknum tertentu dalam menjalankan bisnis haramnya. Mereka benar-benar memanfaatkan momen pandemi ini untuk melancarkan bisnisnya dan mencari target.

Selain digunakan sebagai ruang melancarkan bisnis tertentu, momen pandemi juga kadang membuat seseorang jenuh, bosan, dan frustrasi. Pembatasan sosial, ruang gerak yang terbatas, stay at home, dan berbagai bentuk pengekangan akibat pandemi Covid-19, kadang membuat seseorang lari ke hiburan-hiburan yang tak sehat. 

Ada yang menghabiskan waktunya untuk mengkonsumsi tontonan komedian, karoke, tapi adapula yang berusaha membunuh rasa jenuhnya dengan mencoba barang-barang haram (narkoba). 

Kita tidak tahu, apakah Kompol Yuni yang tertangkap hanya menggunakan narkoba untuk iseng -- sekadar membunuh rasa jenuh -- ataukah lebih dari itu, masuk dalam jaringan yang serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun