Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Oknum Anggota Polri Cicip Rasa Barang Haram

20 Februari 2021   08:22 Diperbarui: 20 Februari 2021   08:34 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 memang membawa banyak bencana turunan dalam kehidupan manusia. Tak hanya kesehatan yang disasar. Masalah ekonomi, kriminal, dan bahkan psikologis juga digebuk habis-habisan oleh pegebluk ini. Hidup dalam kerangkeng ruang yang terlalu dibatasi dan diberi jarak, kadang membuat seseorang jenuh dan frustrasi. Ketika jatuh dalam situasi demikian, pelariannya justru ke jenis hiburan tertentu. Ada yang menghibur diri dengan mengonsumsi tontonan di YouTube, tapi adapula yang mencari hiburan lainnya, seperti pil ekstasi.

Salah satu tontonan favorit saya di kanal YouTube adalah operasi rutin Tim Jaguar 86. Selain Tim Jaguar 86, ada juga tontonan lain, seperti aksi Tim Raimas Backbone yang dikepalai Bripka Ambarita. 

Aksi-aksi mereka yang diliput secara langsung, hemat saya sungguh membantu upaya pengamanan dan penertiban di lingkungan masyarakat. Banyak hal yang yang menjadi target operasi mereka, salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba.

Narkoba adalah jenis barang haram. Siapapun yang terlibat dalam kegiatan memproduksi, mendistribusi, dan memakai barang haram ini, akan dikenakan sanksi tegas dan siap-siap direhabilitasi di balik jeruji. 

Selama ini, negara mempercayakan tugas khusus untuk mengamankan peredaran narkoba ini ke tangan Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain institusi Polri, masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengevaluasi, mengawasi, serta memberikan laporan berkala, terkait penyalahgunaan barang haram ini.

Pada Kamis (18/2/2021), polisi menangkap sesama anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kepala Polsek Astanaanyar Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota Polri lainnya kedapatan menggunakan narkoba. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari kasus dimana terungkap salah satu anggota kepolisian yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. 

Setelah diketahui, tim dari Propam Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat, timnya kemudian melakukan penelusuran hingga ditemukan bahwa Kompol Yuni juga ikut terlibat (MI, 19/2/2021).

Laporan terkait keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyalahgunaan narkoba tentunya membuat masyarakat was-was. Jika selama ini masyarakat menaruh kepercayaan terhadap institusi Polri untuk menangani masalah narkoba, sekarang justru terbukti bahwa tim pengaman itu, malah menjadi pemakai. 

Menjadi pengguna tentu hanya merupakan gunung es dari apa yang "mungkin" masih belum ditelusuri secara mendalam. Saat ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono masih mendalami kasus ini.

Keterlibatan Kompol Yuni bersama kesebelas rekannya, bukan masalah sepele. Pasalnya Kompol Yuni sering melakukan operasi langsung ke lapangan dan memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait masalah-masalah serupa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun