Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi, Omnibus Law, dan Kesejahteraan Bangsa

16 Oktober 2020   08:24 Diperbarui: 16 Oktober 2020   08:48 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jokowi bangun tol masa depan Generasi Millenial melalui Omnibus Law. "Menuju millenial sejahtera!" itu kira-kira arah Ombinus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Bonus demografi Indonesia memperlihatkan profil peningkatan jumlah penduduk usia produktif. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan data kependudukan Sementer I 2020 sebanyak 268.583.016 jiwa (per 30 Juni 2020). 

Dari total jumlah yang ada, penduduk usia produktif menginjak angka paling besar, yakni sebanyak 183,36 juta jiwa (68,7%). Jumlah ini tak sekadar angka, tetapi juga soal orientasi visioner dan kualitas kesejahteraan. Maka, pertanyaan kritisnya: "Bagaimana memberdayakan penduduk usia produktif ini untuk kesejahteraan bangsa dan negara?"

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkalkulasi bonus demografi ini dalam peta kualitas dan peluang kerja. Dari data yang ada -- melirik konteks dikeluarkannya UU Cipta Lapangan Kerja -- terdapat lebih dari 7 juta orang belum mendapatkan pekerjaan (kategori pengangguran). 

Angka ini menjadi ancaman serius bagi negara mengingat dalam kurun waktu setahun, Indonesia selalu mendapat bonus angkatan kerja baru sebanyak 2 juta orang. Angkatan kerja baru ini diklasifikasikan ke dalam dua jenis pekerja, yakni pekerja formal  dengaan total 55,3 juta pekerja (42,74%) dan pekerja informal sebanyak 74,1 juta pekerja (57,26%). 

Dari angka ini, terlihat bahwa jumlah pekerja informal lebih mendominasi daripada pekerja formal. Meningkatnya jumlah pekerja informal, umumnya dilatarbelakangi oleh perkembangan sistem informasi dan teknologi. Ruang gerak usaha dan kerja pun lebih banyak memanfaatkan infrastruktur digital.

Lalu bagaimana strategi pemerintah dalam mencermati angka ini dan peluang yang mungkin bisa diambil? Pemerintah yang bijak tentu bisa membaca semua grafik performa angka jumlah penduduk dan bagaimana kemudian ia menyusun strategi agar bisa menangkap peluang. 

Pemerintah yang bijak, juga tak ingin bonus demografi hanya menjadi angka yang mampu memperkuat bangsa secara kualitatif. Jika hanya bangga secara kualitatif, untuk apa? 

Dalam orientasi kebijakan jangka panjang, pemerintah melalui kepala negara Presiden Joko Widodo membuat sebuah perencanaan matang dan melihat dengan jeli, faktor-faktor apa saja yang menghambat para pekerja untuk terjun ke lapangan kerja.

Langkah yang diambil sejauh ini adalah membuka investasi dan perluasan lapangan kerja. Dengan membuka kran investasi, pemerintah mampu menekan laju pertumbuhan ekonomi ke angka 7% atau lebih. Ini adalah target. 

Dampaknya, jika pertumbuhan ekonomi menguat dengan menarik investasi, maka pemerintah mampu mengcover 7 juta penganggur dan 2 juta angkatan kerja baru setiap tahun. 

Kebijakan membuka investasi, kemudian memiliki efek turunan, yakni membuka dan memperluas lapangan kerja baru. Dalam hal ini, pemerintah tentu saja tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan perluasan lapangan kerja (dengan membuka investasi) dan upaya perlindungan pekerja (existing). 

Untuk membuka lapangan kerja baru dan upaya perlindungan pekerja, maka diperlukan reformasi regulasi secara menyeluruh. Gurita regulasi perlu disederhanakan, diselaraskan dan dipangkas agar tak mempersulit, baik kegiatan investasi maupun para pekerja sendiri.

Mimpi Jokowi tak berhenti di hari ini. Ia bergerak ke depan. Di tangan Jokowi, gurita regulasi dirampingkan ke dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Sebagai kepala rumah tangga dan warga negara Republik Indonesia (RI), Jokowi memetakan konsep. 

Saya salut, di masa pandemi Covid-19 ini, Jokowi tak hanya berpikir satu arah -- kesehatan melulu. Ia tak hanya mencemaskan dirinya sendiri. Ia tak hanya berpikir ke dalam. Ia justru membuka sekat-sekat berpikir yang cenderung mengungkung dan memberi angin segar untuk orbit bangsa dan negara ini, agar tak berhenti di mimpi. 

Di masa pandemi Covid-19, Jokowi menyusun strategi agar puing-puing kehancuran bisa direkat, ditata, dan dibangun kembali pasca pandemi Covid-19. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah salah satu bukti keseriusan Jokowi dalam membangun negeri ini. Menarik, Jokowi berpikir dengan konsep, dan bekerja dengan bukti.

Strategi penetapan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan buah dari optimalisasi kerja keras Jokowi. Dalam branda Omnibus Law, Jokowi mengajarkan tentang keterbukaan (transparancy) dan keramahtamahan (hospitality). 

Konsep Omnibus Law memang sengaja didesain untuk membuka diri. Hal ini dilatarbelakangi oleh konsep lama Indonesia yang rigid, pakem, sempit, dan berbelit-belit. Gurita kebijakan dan sistem regulasi yang umumnya mengerutkan dahi, memicu mandeknya aksi silaturahmi investasi ke Indonesia. Jokowi memahami tendensi ini. Untuk itu, ia berkomitmen untuk membuka diri dengan memangkas, menyederhanakan, dan menyelaraskan berbagai bentuk regulasi yang ada.

Aksi Jokowi, bagi saya, memang bak superhero. Kenapa demikian? Melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Jokowi justru berkomitmen melawan mafia, calo, koruptor, dan penjahat kelas kakap di negeri ini. Mereka itu selalu mengais keuntungan lewat mafia sistem perizinan. Berbagai regulasi sengaja dibuat berbelit-belit agar pungli bisa beraksi. Sengaja dipersulit, agar ongkos penyederhanaan bisa diraup. 

Praktiknya demikian. Alhasil, semua gurita regulasi yang dikelola oleh para mafia, membuat orang enggan 'tuk bersilaturahmi ke Indonesia. Jika dipersulit, untuk apa mendekat. Dalam hal ini, outlook ekonomi, dari segi marketing harus pandai melakukan promosi dan bersikap ramah. Inilah cara Jokowi melakukan marketing ekonomi.

Strategi Jokowi tentunya beralasan. Ia bermimpi soal esok dan seterusnya. Dalam potret demografi, kita bisa melihat bagaimana negeri ini dihuni begitu banyak penduduk usia produktif. Mereka adalah generasi millenial yang suatu saat akan berbisnis, membuka usaha, dan berkolaborasi dengan berbagai jenis usaha-pengusaha. 

Konteks ini mendorong Jokowi untuk mencermati peluang: "Kira-kira bagaimana memberdayakan jutaan penduduk usia produktif ini di kemudian hari?" Jokowi berpikir. Jokowi merenung. Jokowi memetakan konsep. Jokowi mengambil kebijakan. Jokowi mengeksekusi kebijakan untuk kesejahteraan bersama (common welfare). Lalu untuk Jokowi sendiri? Jokowi hampir tak dapat apa-apa dari penetapan kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja. Orientasinya selalu untuk bersama. Ia hanya mendapat hujat, label, caci-maki, fitnah, ancaman, dll.

Maka, jika dicermati secara bijak, arah Omnibus Law Cipta Kerja sangat futuris. Tak hanya tertuju ke masa depan, Omnibus Law Cipta Kerja juga merangkul semua. Dalam hal ini, Jokowi berangkat dari data yang relevan terkait profil kesejahteraan penduduk Indonesia dari segi pengangguran, ketersediaan lapangan kerja, transformasi teknologi informasi, dan peluang membuka usaha-bisnis. Semua informasi data ini diakomodir dan ditanggapi secara serius dalam sebuah regulasi. 

Jika Jokowi ingin dirinya "nyaman-nyaman wae" untuk apa dia bersih-keras 'tuk menghadirkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Hemat saya, inilah yang perlu kita cermati sebagai warga negara. Visi prospektif Jokowi perlu dilihat secara menyeluruh. Kita tidak boleh digiring hanya karena informasi setengah-setengah yang cenderung menngatar sesama ke lubang kesalapahaman dan friksi opini.

Dengan perkembangan teknologi dan informasi, Jokowi paham bahwa banyak lahan kerja yang berubah ke platform digital. Ketika masuk ke sana, kompetisi pun menjadi semakin sengit. Untuk itu, sesuai dengan arahan presiden lima tahun kedepan (outline pidato Jokowi tentang UU Cipta Lapangan Kerja), kita dituntut untuk lebih kreatif dan banyak belajar. 

Peluang besar untuk belajar tentunya datang dari sikap terbuka untuk menerima tawaran baru. Jokowi mencermati semua ini. Ia merekam bagaimana logika ekonomi bisa dipahami dan mampu mendarat di lahan Indonesia. Jokowi sendiri pun menemukan bahwa rezim regulasi yang berbelit-belit menjadi akar kemandekan. Maka, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lahir untuk menjawab kebutuhan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun