Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi, Omnibus Law, dan Kesejahteraan Bangsa

16 Oktober 2020   08:24 Diperbarui: 16 Oktober 2020   08:48 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka, jika dicermati secara bijak, arah Omnibus Law Cipta Kerja sangat futuris. Tak hanya tertuju ke masa depan, Omnibus Law Cipta Kerja juga merangkul semua. Dalam hal ini, Jokowi berangkat dari data yang relevan terkait profil kesejahteraan penduduk Indonesia dari segi pengangguran, ketersediaan lapangan kerja, transformasi teknologi informasi, dan peluang membuka usaha-bisnis. Semua informasi data ini diakomodir dan ditanggapi secara serius dalam sebuah regulasi. 

Jika Jokowi ingin dirinya "nyaman-nyaman wae" untuk apa dia bersih-keras 'tuk menghadirkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Hemat saya, inilah yang perlu kita cermati sebagai warga negara. Visi prospektif Jokowi perlu dilihat secara menyeluruh. Kita tidak boleh digiring hanya karena informasi setengah-setengah yang cenderung menngatar sesama ke lubang kesalapahaman dan friksi opini.

Dengan perkembangan teknologi dan informasi, Jokowi paham bahwa banyak lahan kerja yang berubah ke platform digital. Ketika masuk ke sana, kompetisi pun menjadi semakin sengit. Untuk itu, sesuai dengan arahan presiden lima tahun kedepan (outline pidato Jokowi tentang UU Cipta Lapangan Kerja), kita dituntut untuk lebih kreatif dan banyak belajar. 

Peluang besar untuk belajar tentunya datang dari sikap terbuka untuk menerima tawaran baru. Jokowi mencermati semua ini. Ia merekam bagaimana logika ekonomi bisa dipahami dan mampu mendarat di lahan Indonesia. Jokowi sendiri pun menemukan bahwa rezim regulasi yang berbelit-belit menjadi akar kemandekan. Maka, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lahir untuk menjawab kebutuhan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun