Empat bulan bergelimpangan tugas, disegel dengan ujian pengetahuan berdurasi 3 jam untuk 120 soal. Wajarlah jika mereka berharap empat bulan itu diganjar kelulusan sehingga mereka dapat tunjangan uang sebesar gaji sebulan bagi PNS atau 1,5 juta untuk guru honorer per bulannya.
Kenyataan dan kehidupan berjalan bergandengan ketimbang harapan. Yang lulus bersyukur dan sibuk memvalidasi jam mengajarnya agar 24 JP. Yang belum lulus diberi kesempatan mengulang hingga tiga tahun ke depan.
Sebuah kiriman yang mengatakan kurang lebih:
bahwa ada seorang Mas Bro yang terhitung jarang turut serta pertemuan virtual dengan dosen, tugas juga sering terlambat, tetapi lulus UP.
"Beruntung sekali dia." Begitu kata sang pengirim menggunakan kalimat kapital menunjukkan rasa jengkel.
Merujuk pada keringat dan pikiran guru selama kelas daring yang menjadi tak berguna hanya karena tidak lulus pada sebuah uji pengetahuan.*
Verifikasi ijazah digalakkan agar guru dapat memanfaatkan saringan PPPK yang serentak dengan CPNS 2021.
Diberitakan PPPK untuk memperluas kesempatan memakmurkan guru-guru yang sudah berusia lebih dari 35 tahun. CPNS menjadi peluang bagi yang berusia 35 tahun ke bawah.
Tiba-tiba headline berita memunculkan "Tidak Akan Ada Formasi CPNS bagi Guru di 2021." dengan alasan guru PNS sering mutasi sana sini yang mengacaukan pemetaan, dan juga alasan lainnya.
PGRI pun mengirimkam surat permohonan untuk peninjauan ulang hasil keputusan empat menteri itu. Hasil pun belum jelas.
Demikianlah kisah-kisah tentang adil.