Mohon tunggu...
Edy Sukrisno
Edy Sukrisno Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

I've always wondered if there was a god. And now I know there is -- and it's me. ~Homer Simpson

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Disibukkan oleh Pandemi

20 Oktober 2020   16:53 Diperbarui: 21 Oktober 2020   06:23 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa kritik atas program Kartu Prakerja antara lain adalah mengapa harus mendaftar secara daring, di mana yang mempunyai akses masuk ke program ini adalah mereka yang mempunyai akses ke internet saja. 

Pertanyaannya apakah pemerintah tidak mempunyai data kependudukan tentang penduduk usia produktif yang belum mempunyai pekerjaan?

Demikian juga, setelah lolos seleksi, pelatihan yang diikutipun juga berbasis daring. Dengan demikian, mengabaikan mereka yang membutuhkan namun tidak mempunyai akses internet.

Kritik lainnya adalah bahwa materi pelatihan sejenis yang ditawarkan mudah didapat secara gratis di platform daring lainnya.  

Penyedia pelatihan daring tersebut adalah salah satu staff milenial kepresidenan, dan ditengarai ada konflik kepentingan di sana, yaitu pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi.  

Walaupun pada akhirnya staff tersebut mengundurkan diri, namun proyek penyedia layanan pelatihan berjalan terus.

Kita tidak tahu bagaimana nasib para pemegang kartu Prakerja setelah bantuan finansial dari pemerintah tersebut berhenti.  

Belum ada data tentang bagaimana kebijakan pemberian bantuan filantropis tersebut telah mengubah kehidupan penerimanya menjadi lebih baik secara permanen.

Dalam dua pekan setelah diumumkan, program subsidi pekerja direalisasikan untuk gelombang pertama penerima bantuan.  Penyaluran dilakukan dalam dua kali transfer, yaitu bulan September-Oktober dan November-Desember. 

Ada pun pro-kontra program ini antara lain adalah bahwa syarat penerima yang harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan membuat banyak pekerja yang tidak bisa menerima bantuan ini lantaran mereka tidak didaftarkan ke BPJS tenaga kerja oleh pemberi kerja, seperti misalnya pekerja honorer ataupun buruh lepas.  

Seperti juga nasib pemegang Kartu Prakerja, penerima bantuan gaji ini hanya menerima bantuan selama empat bulan. Bila efek pandemi masih berlanjut, tentunya akan ada penurunan daya beli.  Namun kabar baiknya, ada wacana bahwa program bantuan untuk pekerja swasta ini akan diperpanjang hingga tahun 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun