Mohon tunggu...
Krismas Situmorang
Krismas Situmorang Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger Indonesia

Teacher, Freelancer Writer

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Penghapusan Lampu Merah dan Separator Jalan, Solusi atasi Macet Jakarta?

31 Oktober 2024   22:09 Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:10 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi traffic light, sumber: https://www.thefloridafirm.com/blog/car-accidents-broken-traffic-lights/

Membaca artikel di salah satu media nasional ini, membuat saya cukup tergelitik. Sesaat, saya berusaha untuk  menangkap pesan yang hendak disampaikan dalam artikel ini.

Dalam artikel tersebut dituliskan tentang ide yang dicetuskan oleh Calon Gubernur DKI  Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun. Ide yang diungkapkannya adalah cara untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Menurut Dharma, lampu merah merupakan penyebab kemacetan di Jakarta. Lampu-lampu merah di persimpangan jalan itu harus dihindari atau dihilangkan. Ia menuturkan bahwa mekanisme jalan underpass dan overpass diperlukan pada titik-titik persimpangan yang ramai di Jakarta.

Dharma juga mengatakan bahwa sudah ada teknologi baru yang mendukung pembangunan overpass dan underpass dalam tujuh hari. Hal itu disampaikannya dalam acara 'Silaturahmi Kebangsaan' di Sekretariat Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI), Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 29/10/2024.

Salah satu tempat yang disoroti Dharma sebagai titik kemacetan adalah daerah Thamrin. Prioritasnya adalah menghilangkan lampu merah di daerah tersebut.

Hal lain yang perlu dilakukan, menurut Dharma adalah menghilangkan separator jalan. Menurutnya, separator seringkali menyebabkan penumpukan kendaraan di salah satu arus jalan, sedangkan di sisi lain tidak. Sisi arus jalan yang kosong seharusnya dapat diisi  jika separator dihilangkan.

Penghilangan lampu merah dan separator kemudian menggantinya dengan pembuatan underpass dan overpass  dianggap merupakan cara jitu, cepat, dan efektif untuk melancarkan sirkulasi lalu lintas jalan lancar seperti air.

Fungsi dan Efektivitas Penggunaan Lampu Merah

Pada dasarnya, lampu merah (traffic light) berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas di persimpangan, mencegah kecelakaan, dan mengurangi kemacetan dengan memberikan prioritas pada arus tertentu.

Dalam Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) Dirjen Bina Marga, mengatakan bahwa penggunaan sinyal lalu lintas bertujuan untuk menghindari konflik arus lalu lintas dan memberikan kesempatan bagi kendaraan atau pejalan kaki untuk melintas dengan aman.

Penerapan sistem lampu merah yang baik dipandang efektif karena mampu mengurangi derajat kejenuhan dan antrian kendaraan, terutama pada jam sibuk. Namun, lampu merah juga dapat menyebabkan penundaan yang signifikan ketika volume lalu lintas tinggi, sehingga akan mempengaruhi durasi perjalanan para pengguna jalan.

Meskipun memiliki keefektifan dalam mengelola lalu lintas, penerapan sistem lampu merah memiliki kelemahan yaitu terciptanya titik-titik konflik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, jika tidak memiliki sistem pengaturan yang baik. Selain itu, penundaan arus kendaraan yang dihasilkan dari lampu merah berpotensi untuk meningkatkan emisi polusi udara dan pemborosan konsumsi bahan bakar.

Fungsi dan Efektivitas Penggunaan Underpass/Overpass

Seperti halnya lampu merah (traffic light), underpass dan overpass dipandang juga sebagai solusi infrastruktur untuk mengalihkan arus lalu lintas di atas atau di bawah persimpangan, sehingga mengurangi konflik antar arus.

Ilustrasi flyover, sumber: https://m.beritajakarta.id/read/88452/uji-coba-flyover-tanjung-barat-dan-lenteng-agung-diperpanjang
Ilustrasi flyover, sumber: https://m.beritajakarta.id/read/88452/uji-coba-flyover-tanjung-barat-dan-lenteng-agung-diperpanjang

Pengadaan underpass dan overpass juga dianggap sangat efektif dalam peningkatan kapasitas jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas tanpa harus dipengaruhi oleh lampu merah.

Sebagai contoh, pembangunan flyover di persimpangan Jalan TB Simatupang dengan Jalan Raya Lenteng Agung di sekitar daerah Tanjung Barat, Jakarta Selatan berhasil mengurangi Tingkat kemacetan dan derajat kejenuhan dalam kondisi yang kritis.

Kondisi yang sama juga terjadi di pertigaan Jalan Raya Bogor dan Jalan TB Simatupang di sekitar daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur dan pertigaan di depan Stasiun Pasar Minggu dengan pengadaan underpass-nya. .

Meskipun pembangunan underpass atau overpass menawarkan solusi jangka panjang untuk kemacetan, namun cara ini memerlukan investasi awal yang besar dan waktu konstruksi yang panjang. Selain itu, pembangunan underpass atau overpass tidak selalu feasible di semua lokasi karena keterbatasan ruang atau biaya.

Kesimpulan

Ide yang disampaikan Calon Gubernur DKI Jakarta, nomor urut 2 tersebut termasuk ide yang baik. Namun perlu diperhatikan dengan cermat apakah penempatannya sesuai dengan karakter lokasi dan kondisi ruang serta biaya yang tersedia. Semoga ada cara yang lebih praktis, efektif, dan jangka panjang dalam mengelola jalan raya di kota Jakarta.***

Baca juga: Pita Penggaduh di Jalan Raya Bogor, Perusak Kendaraan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun