Kesimpulan
Ide yang disampaikan Calon Gubernur DKI Jakarta, nomor urut 2 tersebut termasuk ide yang baik. Namun perlu juga memperhatikan dengan cermat apakah rencana penempatan underpass atau overpass tersebut sudah sesuai dengan karakter lokasi dan kondisi ruang serta biaya yang tersedia. Semoga ada cara yang lebih praktis, efektif, dan jangka panjang dalam mengelola jalan raya di kota Jakarta.***
Baca juga:Â Pita Penggaduh di Jalan Raya Bogor, Perusak Kendaraan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!