Dalam Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) Dirjen Bina Marga, mengatakan bahwa penggunaan sinyal lalu lintas bertujuan untuk menghindari konflik arus lalu lintas dan memberikan kesempatan bagi kendaraan atau pejalan kaki untuk melintas dengan aman.
Penerapan sistem lampu merah yang baik dipandang efektif karena mampu mengurangi derajat kejenuhan dan antrian kendaraan, terutama pada jam sibuk. Namun, lampu merah juga dapat menyebabkan penundaan yang signifikan ketika volume lalu lintas tinggi, sehingga akan mempengaruhi durasi perjalanan para pengguna jalan.
Meskipun memiliki keefektifan dalam mengelola lalu lintas, penerapan sistem lampu merah memiliki kelemahan yaitu terciptanya titik-titik konflik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, jika tidak memiliki sistem pengaturan yang baik.Â
Selain itu, penundaan arus kendaraan yang dihasilkan dari lampu merah berpotensi untuk meningkatkan emisi polusi udara dan pemborosan konsumsi bahan bakar.
Fungsi dan Efektivitas Penggunaan Underpass/Overpass
Seperti halnya lampu merah (traffic light), underpass dan overpass dipandang juga sebagai solusi infrastruktur untuk mengalihkan arus lalu lintas di atas atau di bawah persimpangan, sehingga mengurangi konflik antar arus.
Pengadaan underpass dan overpass juga dianggap sangat efektif dalam peningkatan kapasitas jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas tanpa harus dipengaruhi oleh lampu merah.
Sebagai contoh, pembangunan flyover atau overpass di persimpangan Jalan TB Simatupang dan Jalan Raya Lenteng Agung di sekitar daerah Tanjung Barat, Jakarta Selatan berhasil mengurangi tingkat kemacetan dan derajat kejenuhan dalam kondisi yang kritis.
Kondisi yang sama juga terjadi berkat adanya underpass di pertigaan Jalan Raya Bogor dan Jalan TB Simatupang di sekitar daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur dan pertigaan di depan Stasiun Pasar Minggu.
Meskipun pembangunan underpass atau overpass menawarkan solusi jangka panjang untuk kemacetan, namun cara ini memerlukan investasi awal yang besar dan waktu konstruksi yang panjang. Selain itu, pembangunan underpass atau overpass tidak selalu feasible di semua lokasi karena keterbatasan ruang atau biaya.