Peta Jalan disusun sebagai pedoman kerja dalam rangka menyiapkan operasional BPJS Kesehatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Peta Jalan diterbitkan oleh DJSN dan diluncurkan pada 29 November 2012. Peta Jalan menjadi pegangan bagi semua pihak untuk memahami dan menyiapkan diri berperan aktif untuk program JKN. Masyarakat diharap memantau secara aktif dan terus menerus berperan dan sekaligus berperan menjadi pengawas (social control).[27]
Skema urun biaya NHI, Taiwan[28]
Berikut contoh skema urun biaya pada program jaminan kesehatan nasional Taiwan, yang pernah mengalami defisit selama 11 tahun (1999--2009).
Penduduk yang dibebaskan dari semua jenis urun biaya diantaranya adalah: penderita penyakit katastrofik, penduduk tinggal di pegunungan atau kepulauan terpencil, wanita melahirkan, veteran, penduduk miskin, anak-anak umur dibawah tiga tahun.
Urun biaya Rawat jalan di RS kabupaten sebesar NT$50 dan tanpa rujukan NT$80; di RS propinsi NT$100 dan tanpa rujukan NT$240. (NT$1 = Rp493,45).
Obat per resep dibawah NT$100 tidak ada urun biaya, NT$100-200 sebesar NT$20, NT$200-300 sebesar NT$40 dan seterusnya. Obat resep ulang untuk 100 jenis penyakit kronis yang terdaftar juga dibebaskan dari urun biaya.
Rawat inap penyakit akut 30 hari atau kurang sebesar 10%, 31-60 hari sebesar 20% dan 61 hari atau lebih sebesar 30%. Untuk penyakit kronik 30 hari atau kurang sebesar 5%, 31-90 hari sebesar 10%, 91-180 hari sebesar 20% dan 181 hari atau lebih sebesar 30%.
[1] BUMN (2013) BUMN Dukung Jaminan Kesehatan Nasional, 10 Oct. Link: goo.gl/wxnpmR