Kedua, guru mesti belajar merdeka dari pola pikir dan paradigmanya yang kadaluarsa. Bahwasanya di tengah perkembangan teknologi dan informasi, guru bukan menjadi satu-satunya sumber ilmu pengetahuan bagi siswa. Oleh karena itu, guru mesti selalu meng-update informasi yang penting berkaitan dengan dunia pendidikan.
Ketiga, untuk menunjang update informasi dari guru di daerah 3 T, pemerintah mesti memprioritaskan perbaikan infrastruktur demi menunjang pendidikan, seperti membangun tower untuk akses signal dan jaringan internet.
Keempat mesti ada sosialisasi dari Kemendikbud terkait Merdeka Belajar yang memadai kepada sekolah-sekolah. Dengan itu, guru tidak memahami secara setengah-setengah program yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Jangan sampai, program Merdeka Belajar ini justru membelenggu guru yang tidak mengetahui arah dan tujuan dari program ini.
Akhir kata, penulis mengapresiasi upaya pemerintah untuk memerdekakan dunia pendidikan dari berbagai tantangan internal yang ada di dalamnya. Semoga semua komponen pendidikan memiliki satu kesepahaman agar ketika negeri kita memasuki usia yang ke-100 di tahun 2045, kita menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing global.***
*catatan:
Artikel ini pernah dimuat di HU Pos Kupang, 4 September 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H