***
Kebijakan pemerintah dalam hal ini menteri keuangan dan Bank Indonesia patut mendapatkan apresiasi, walaupun terkesan terlambat setelah Covid-19 memasuki tahun ke dua.
Beberapa ini catatan yang patut diberikan kepada pemerintah:
Pertama, pemerintah tanggung dalam membuat aturan misalnya program hanya untuk rumah atau apartemen ready stock (siap huni). Hal ini akan menguntungkan developer yang memiliki persediaan unit siap huni.
Ada baiknya pemerintah memberlakukan program tersebut untuk rumah belum jadi. Agar semua developer dapat menikmati aturan tersebut.
Kedua, jangka waktu program yang terlalu singkat hanya 6 bulan, membuat keterbatasan baik dari sisi developer untuk mempersiapkan unitnya maupun konsumen yang melakukan pembelian secara KPR.
Ketiga, untuk meningkatkan daya beli masyarakat mau tidak mau pemerintah harus mempercepat vaksin Covid-19. Semakin cepat masyarakat mendapat vaksin akan mempercepat pemulihan ekonomi.
***
Kris Banarto, Praktisi Properti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H