Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Author: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menyoal Dampak dan Efektivitas Relaksasi Properti

5 Maret 2021   07:58 Diperbarui: 6 Maret 2021   04:45 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rumah.(Dok. PPDPP Kementerian PUPR dalam Kompas.com)

***

Kebijakan pemerintah dalam hal ini menteri keuangan dan Bank Indonesia patut mendapatkan apresiasi, walaupun terkesan terlambat setelah Covid-19 memasuki tahun ke dua.

Beberapa ini catatan yang patut diberikan kepada pemerintah:

Pertama, pemerintah tanggung dalam membuat aturan misalnya program hanya untuk rumah atau apartemen ready stock (siap huni). Hal ini akan menguntungkan developer yang memiliki persediaan unit siap huni.

Ada baiknya pemerintah memberlakukan program tersebut untuk rumah belum jadi. Agar semua developer dapat menikmati aturan tersebut.

Kedua, jangka waktu program yang terlalu singkat hanya 6 bulan, membuat keterbatasan baik dari sisi developer untuk mempersiapkan unitnya maupun konsumen yang melakukan pembelian secara KPR.

Ketiga, untuk meningkatkan daya beli masyarakat mau tidak mau pemerintah harus mempercepat vaksin Covid-19. Semakin cepat masyarakat mendapat vaksin akan mempercepat pemulihan ekonomi.

***

Kris Banarto, Praktisi Properti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun