Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Author: Transformasi HRD dalam Bisnis (2021). Ketika Kita Harus Memilih (2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (2022). Merajut Keabadian (2023). Kupas Tuntas Bisnis Properti (2024).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menyoal Dampak dan Efektivitas Relaksasi Properti

5 Maret 2021   07:58 Diperbarui: 6 Maret 2021   04:45 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rumah.(Dok. PPDPP Kementerian PUPR dalam Kompas.com)

Begitu juga untuk properti yang masih dalam tahap pembangunan maka developer akan mengejar pembangunan hingga jadi sebelum batas waktu tanggal 31 Agustus 2021.

Memang untuk developer yang baru membangun dan menjualnya secara inden, program ini tidak begitu membantu dalam penjualan.

#Perbankan

Saat ini banyak bank yang mengalami kelebihan dana atau likuid artinya bank harus memikirkan bagaimana menyalurkan pinjaman sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

Sementara bank harus bertindak hati-hati jangan sampai memberikan pinjaman tetapi berakhir macet.

Kebijakan Bank Indonesia untuk menurunkan bunga acuan dari 3,75 persen menjadi 3,5 persen, atau turun sebesar 25 basis poin, dinilai tepat.

Penurunan ini berimplikasi pada penurunan bunga KPR. Beberapa bank kini berani membandrol bunga awal di bawah 5 persen. Hal ini menjadi berita baik bagi calon debitur.

#Masyarakat

Sebenarnya minat untuk memiliki rumah masih cukup besar, mengingat backlog rumah pada awal tahun 2020 masih sebesar Rp 7,64 juta, namun daya beli mengalami menurun.

Penurunan daya beli dikarenakan banyak perusahaan-perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19. Misalnya industri penerbangan, perhotelan, pariwisata, retail, travel, elektronik, tekstil, transportasi,dan sebagainya.

Praktis program ini hanya dapat dinikmati oleh konsumen yang bisnisnya tidak terkena dampak Covid-19.

#Pemerintah

Pemerintah berharap kebijakan insentif pajak dan kemudahan uang muka akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Setelah pertumbuhan ekonomi meningkat pada kuartal ke IV tahun 2020 sebesar minus 2,19 persen dari kuartal III sebesar minus 3,45 persen. Pemerintah bertekad pertumbuhan ekonomi kuartal 1 tahun 2021 lebih baik lagi walaupun masih terkoreksi minus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun