3. Physical Eviden
Physical Evidence atau bukti fisik untuk meyakinkan konsumen bahwa perusahaan profesional dan layak menjual produk atau jasa. Kantor lawyer terkenal misalnya memerlukan kantor yang representatif untuk menunjukkan kelasnya.Â
Developer yang memasarkan rumah tanpa kantor pemasaran yang bagus dan adanya rumah contoh, mungkin konsumen akan ragu, jangan-jangan rumah tidak dibangun atau developer kabur, seperti yang dialami beberapa konsumen akhir-akhir ini, developer yang berkedok syariah.
Di era New Normal mungkin akan ada perubahan perilaku konsumen (consumer behavior), terbukti selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pengguna internet naik 10% sd 40%, dan menurut survei Telunjuk.com berdasarkan tiga e-commerce yaitu Tokopedia, Bukalapak dan Shopee terjadi kenaikan transaksi sembako sebesar 400%.Â
Hal ini menunjukkan konsumen sudah terbiasa menggunakan internet dan ber-transaksi secara online, ada kemungkinan ketika New Normal dijalankan akan ada perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja dari offline ke online. Sehingga bauran pemasaran 7P perlu pembaharuan (update), dan ditambah 2P lagi sehingga menjadi 9P. Dan tambahan 2P adalah :
2P (Partnership & Photography)
1. Partnership
Perusahaan harus pandai-pandai untuk menjalin kerja sama (Partnership) dengan beberapa vendor atau operator :
- Partnership dengan operator dompet digital misalnya OVO atau Dana, yang dapat membantu meningkatkan penjualan produk, selain praktis ia juga menyediakan beragam promo yang dapat merangsang konsumen untuk berbelanja.
- Partnership dengan operator aplikasi GoJek dan Grab, bisa digunakan untuk mengirim barang dan order makanan, sehingga bisnis dapat terbantu dalam pengiriman barang dan meningkatkan penjualan.
- Partnership dengan e-commerce, yang sedang menjadi tren perilaku berbelanja secara on line.
2. Photography
Sekarang ini ada budaya baru khususnya pada generasi milenial yaitu selfie dan posting foto. Setiap ada momen yang bagus maka ia akan foto dan upload di media sosial.Â