Mohon tunggu...
Kris Hadiwiardjo
Kris Hadiwiardjo Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Penulis adalah peminat bidang teknologi, Komputer, Artificial Intelligence, Psikologi dan masalah masalah sosial politik yang menjadi perbincangan umum serta melakukan berbagai training yang bekenaan dengan self improvement, human development dan pendidikan umum berkelanjutan bagi lanjut usia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mekanisme Pertahanan Diri Psikologis Berubah Menjadi Racun

16 Oktober 2024   10:49 Diperbarui: 16 Oktober 2024   11:21 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membuat alasan logis atau pembenaran untuk sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dibenarkan.

4. Pengalihan (Displacement):

Mengalihkan emosi atau energi yang sebenarnya ditujukan untuk seseorang atau sesuatu kepada hal lain yang lebih aman.

5. Represi (Repression)

Menekan ingatan atau perasaan yang tidak menyenangkan hingga tidak lagi ada di permukaan pikiran sadar.

6. Pembentukan Reaksi (Reaction Formation)

Menyembunyikan perasaan yang sebenarnya dengan menunjukkan perilaku yang berlawanan.

7. Sublimasi (Sublimation)

 Mengalihkan dorongan atau emosi yang negatif ke arah aktivitas yang lebih positif atau dapat diterima oleh masyarakat.

Pada dasarnya, mekanisme ini dapat membantu kita dalam menghadapi berbagai tekanan emosional. Namun, seperti halnya alat, jika digunakan secara berlebihan, mekanisme ini justru dapat menjadi racun yang merusak hubungan kita dengan diri sendiri dan orang lain.

Mekanisme Pertahanan dalam Kehidupan Sehari-hari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun