Mohon tunggu...
Kris Hadiwiardjo
Kris Hadiwiardjo Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Penulis adalah peminat bidang teknologi, Komputer, Artificial Intelligence, Psikologi dan masalah masalah sosial politik yang menjadi perbincangan umum serta melakukan berbagai training yang bekenaan dengan self improvement, human development dan pendidikan umum berkelanjutan bagi lanjut usia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi, IKN, Kenapa Harus Pindah?

29 September 2024   18:21 Diperbarui: 29 September 2024   18:34 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

UU ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Februari 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

UU IKN mengatur bahwa Ibu Kota Nusantara akan menjadi pusat pemerintahan dan simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia2.

Pembangunan IKN dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Bukti Dukungan Survei

Survei Indikator Politik Indonesia:
Survei yang dilakukan pada 23 November hingga 1 Desember 2023 menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo mencapai 76,2%3.

Survei LSI (Lembaga Survei Indonesia):


Pada April 2023, survei LSI menunjukkan bahwa 82% masyarakat puas dengan kinerja Presiden Jokowi, yang merupakan capaian tertinggi sepanjang catatan LSI4.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ada sejak era Presiden Soekarno.

Era Soekarno

Gagasan Awal (1957):

Pada tahun 1957, Presiden Soekarno menggagas pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan saat peresmian Palangkaraya sebagai ibu kota provinsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun