Mohon tunggu...
Kris Hadiwiardjo
Kris Hadiwiardjo Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Eks Penulis Artikel Bisnis, Ekonomi, Teknologi Harian Pelita

Penulis adalah peminat bidang teknologi, Komputer, Artificial Intelligence, Psikologi dan masalah masalah sosial politik yang menjadi perbincangan umum serta melakukan berbagai training yang bekenaan dengan self improvement, human development dan pendidikan umum berkelanjutan bagi lanjut usia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi, IKN, Kenapa Harus Pindah?

29 September 2024   18:21 Diperbarui: 29 September 2024   18:34 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Myanmar memindahkan ibu kotanya dari Yangon ke Naypyidaw pada tahun 2005. Pemindahan ini dilakukan dengan alasan keamanan dan untuk mengurangi kepadatan di Yangon. Meskipun awalnya banyak yang skeptis, Naypyidaw kini berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang lebih teratur3.

Fakta Pendukung Pemindahan IKN Nusantara

Beban Jakarta yang Terlalu Berat

Jakarta menghadapi berbagai masalah seperti kemacetan, polusi udara, banjir, dan penurunan tanah. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengurangi beban ini dan memungkinkan Jakarta untuk berfokus pada pengembangan sebagai pusat ekonomi dan bisnis4.

Pemerataan Pembangunan

Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa dan mengurangi ketimpangan regional

Kajian Ilmiah dan Studi Kelayakan

Berbagai kajian ilmiah dan studi kelayakan telah dilakukan untuk memastikan bahwa pemindahan ibu kota ini adalah langkah yang tepat. Misalnya, studi oleh McKinsey & Company dan kajian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Pemindahan IKN Nusantara, meskipun menghadapi banyak tantangan dan penolakan, didasarkan pada kajian yang mendalam dan memiliki tujuan jangka panjang untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan beban Jakarta. Seperti proyek-proyek besar di masa lalu, tantangan ini dapat diatasi dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara didasarkan pada undang-undang dan didukung oleh survei:

Bukti Berdasarkan Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun