Mohon tunggu...
rizqa lahuddin
rizqa lahuddin Mohon Tunggu... Auditor - rizqa lahuddin

hitam ya hitam, putih ya putih.. hitam bukanlah abu2 paling tua begitu juga putih, bukanlah abu2 paling muda..

Selanjutnya

Tutup

Money

Jangan Kaget Kalau Mulai 1 Januari 2016 Bayar Pajak Ditolak di Bank

10 November 2015   21:10 Diperbarui: 4 April 2017   18:25 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika terbiasa membeli tiket pesawat atau kereta api secara online langsung di website mereka, cara kerja "billing system" mirip dengan metode pembayaran tersebut. pertama isi ssp secara elektronik di web sse.pajak.go.id tersebut, kemudian pilih "create kode billing", lalu bawa kode tersebut ke teller bank manapun yang biasa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak.

Khusus untuk Bank Mandiri, BNI dan BRI, pembayarannya sudah bisa dilakukan dengan internet banking, jadi benar-benar tidak perlu pergi kemana-mana untuk melakukan pembayaran pajak.

Jika memang 1 Januari 2016 berlaku kenapa sosialisasi nya minim?

Wah, kalau soal ini saya juga kurang tahu kenapa. Hehehe

Yang jelas sih, sesuai perkembangan jaman, transaksi pembayaran secara elektronik sudah masuk ke berbagai sektor, termasuk dalam penerimaan negara. Ke depannya bahkan membayar pajak PPh dan PPN bisa dilakukan di mesin EDC milik bank, sms banking, maupun mobile banking. Bahkan jangan-jangan nanti bisa dilakukan di minimarket terdekat layaknya membeli pulsa maupun token listrik.

 

jika ingin melihat tutorial penggunannya silahkan klik video di youtube berikut ini

https://www.youtube.com/watch?v=4QBRn8qBvJc

https://www.youtube.com/watch?v=Bv8f8o3pLGA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun