Mohon tunggu...
Avatar Aang
Avatar Aang Mohon Tunggu... -

kita semua makhluk tuhan..jangan saling menumpahkan darah hanya gara gara beda pendapat.tidak penting apapun agama atau sukumu. kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang. orang tidak pernah tanya apa agamamu.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hukuman Apakah yang Pantas Buat Jenderal Pembangkang Titah Presiden?

3 Mei 2015   13:13 Diperbarui: 4 April 2017   17:39 5040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maklum sekitat tahun 1965 segala berita yang didengar dan disampaikan tidak sejelas berita yang kita dengar dan kita dapatkan seperti zaman sekarang tahun 2015 ini , saat itu alat komunikasi belum secanggih sekarang dan saat itu pula belum ada yang namanya jejaring sosial facebook maupun twitter sehingga segala macam berita fitnah gampang saja ditelan mentah mentah oleh siapapun saat itu

Sebagai pasukan pengaman presiden yang sangat loyal,  sangat cinta dana siap mati demi keselamatan bung karno, pasukan cakrabirawa dibawah pimpinan kol untung saat itu sangat gampang termakan akan adanya gerakan " Dewan Jenderal" yang katanya akan mengkudeta presiden soekarno

Karena tidak ingin keselamatan presiden soekarno celaka, pasukan cakrabirawa pimpinan kol untung bersama pasukan angkatan kelima ( PKI)  akhirnya ikut melakukan penculikan terhadap jenderal jenderal yang mereka anggap sebagai pimpinan" Dewan Jenderal"

Aksi penculikan kejam terhadap jenderal jenderal kebanggaan TNI AD tersebut dilaksanakan pada dini hari disaat semua orang pada terlelap tidur ,pusat operasi penculikan dipusatkan di area " Lubang Buaya" sekitar lapangan terbang Halim perdana kusuma

Aksi Pemberontakan yang dilakukan oleh Aidit cs & Kol Untung saat itu dibagi menjadi 3 pasukan , yang pertama adalah pasukan pasopati, pasukan bima sakti dan pasukan gatot kaca

Diantara ketiga pasukan yang mendapatkan tugas menculik para pimpinan " Dewan jenderal" adalah pasukan pasopati

Tugas pasukan pasopati adalah menculik para jendral pimpinan TNI-AD dan membawanya ke lubang buaya. Kekuatan bersenjata yang tergabung dalam pasukan pasopati terdiri atas satu batalyon infantri (minus) dari brigade kolonel inf. A.Latief, satu kompi Tjakrabirawa dari batalion pimpinan letkol inf.Untung, satu peleton dari batalion infantri pimpinan mayor inf. Sukimo/Kapten Inf. Kuntjoro, dan pleton-pleton sukwa PKI.

Pasukan pasopati akhirnya berhasil melakukan penculikan terhadap jenderal jenderal yang mereka anggap sebagai pimpinan " Dewan Jenderal" & akan melakukan kudeta militer  dan dianggap mengancam keselamatan Paduka Yang Mulia Bapak Revolusi Pemimpin Seumur Hidup Bung Karno

Diantara Jenderal Jenderal yang berhasil diculik pasukan pasopati ada yang masih hidup dan sisanya ditembak mati ditempat ( dirumah mereka ) dan kemudian dibawa ke " Lubang Buaya" dan jasad para jenderal tersebut dikuburkan disebuah sumur tua di area " Lubang Buaya"

Sejarah Mencatat bahwa aksi ketiga pasukan pimpinan aidit cs & kol untung yang ingin berkuasa di NKRI ini akhirnya gagal total dan dapat dipukul habis oleh pasukan kostrad pimpinan jederal soeharto pasukan RPKAD ( kopassus ) pimpinan  kol sarwo edi ( mertua SBY )

Sejarah Kelam bangsa indonesia tahun 1965 akan menjadi sejarah kelam yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa indonesia dimana para jenderal jenderal ( pahlawan revolusi)  yang loyal  & berjasa kepada negara dan bangsa diculik dan dibunuh secara sadis & jasadnya dibuang ke sumur tua di daerah " lubang buaya"  akibat fitnah jahat yang menuduh mereka telah melakukan pembangkangan dan akan mencelakakan keselamatan  Paduka Yang Mulia Bapak Revolusi Pemimpin Seumur Hidup Bung Karno

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun