2. Sesungguhnya ketidakadilan itu adalah tindakan menyimpang semisalnya dengan sengaja melebihi atau mengistimewakan orang kaya, atau persona-persona teristimewakan secara tak logis lainnya.
3. Pemberi washiat (al muushi) bisa mempunyai peluang rasa ketidakadilan (al janafu) yang berupa penyimpangan dan kesalahan karena cinta berlebih (kepayang).
Referensi:
PP. Alhasyim, Irab Al-Quran
Corpus Qur'an, Quranic Grammar
 Islamawareness.net, Prophets SulaimanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!