Mohon tunggu...
Yudho Sasongko
Yudho Sasongko Mohon Tunggu... Freelancer - UN volunteers, Writer, Runner, Mountaineer

narahubung: https://linkfly.to/yudhosasongko

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasih Rasul

29 April 2020   07:32 Diperbarui: 29 April 2020   07:41 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ayat-ayat pilihan Ramadan bagian-9

At-Taubah 84

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Shahibus Sirri Rasulullah Saw

Hal jenazah dan menyolati jenazah (bab ul janaiz wal sholatul janazah) pernah menjadi pembicaraan serius ulama. Tentu saja selalu ada perbedaan pendapat (ikhtilaf) termasuk bab boleh dan tidaknya menyolati jenazah munafik.

Adapun dalam pengertian syarak, munafik adalah orang yang lahirnya beriman padahal hatinya kufur. Dengan melihat pengertian sederhana tersebut maka di dapat :

1. Perimeter (batas) kemunafikan
2. Parameter (ukuran) kemunafikan
3. Perimeter dan parameter hati

Sudah jelas perimeter (batas) kemunafikan adalah iman dan kufur. Sedang perimeternya adalah tindakan nyata destruktif yang mudah diamati dengan kasat mata. Namun, keduanya bersumber pada hati yang sulit diamati.

Munafik pasif adalah subyek yang susah diamati karena tidak melakukan tindak destruktif. Sedang munafik aktif bisa diamati pada sisi-sisi tertentu (parsial) seperti :

1. Bisa saja ia munafik pada satu sisi misalnya munafik dalam keputusan politik, namun di sisi lain ia tidak munafik misal sisi ekonomi, ia amanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun