Pengalaman adalah guru terbaik dalam kehidupan. Krisis ekonomi pada 1997/1998 dan 2008 boleh jadi merupakan pengalaman pahit yang pernah dialami Indonesia. Sama halnya  dengan pandemi Covid-19 yang datang tiba-tiba. Dari sini kita belajar akan pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan.Â
Dalam sistem keuangan terdapat berbagai pelaku baik dari institusi keuangan yaitu perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) serta pelaku dari pasar keuangan.Â
Ada pula korporasi dan rumah tangga. Para pelaku dalam sistem keuangan tersebut masing-masing memiliki tujuan dan cara yang berbeda-beda dalam mencapai tujuannya. Pengaruh perilaku risiko pada dinamika sektor keuangan merupakan isu penelitian yang cukup mengemuka dewasa ini. Khususnya dikaitkan dengan efektivitas respon kebijakan yang diambil terhadap krisis.
Perlu disadari bahwa terjaganya Stabilitas Sistem Keuangan di Indonesia bukanlah hal yang dapat dicapai tanpa usaha. Bank Indonesia bersama dKementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan bergabung untuk selalu melakukan upaya terbaiknya. Termasuk dalam masa-masa seperti ini.
Sebagai otoritas pemegang mandat makroprudensial, Bank Indonesia bersama komponennya diharapkan terus selalu ada dalam setiap upaya pencegahan krisis melalui penerapan kebijakan makroprudensialnya.
Kebijakan makroprudensial tentunya menjadi ujung tombak menghadapi situasi saat ini. Kami, masyarakat Indonesia siap mendukung kebijakan yang bisa mendorong Stabilitas Sistem Keuangan tersebut dengan cara yang kami sanggupi.Â
Selamat berjuang!Â
Referensi:
Bank Indonesia, Memahami Kebijakan Makroprudensial
Bmeb-bi.org,  Perilaku Resiko
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H