Kesempatan kerja beserta daya tampung lapangan pekerjaan yang padat karya, kesejahteraan mudah dibangun. Pasal 33 UUD 1945 adalah kunci kedaulatan ekonomi rakyat yang liberal.
Perekonomian liberal adalah kemauan rakyat, kehendak rakyat, yang menyusun rakyat.
Bahwa termasuk urusan modal, tenaga kerja, kemahiran, dan kompetensi harusnya dari kekuatan sendiri yang bebas dan merdeka untuk mencapai keadilan sosial.
2. Pembebasan ala Trisakti
Trisakti ini adalah ciri khas Bung Karno dalam ejawantah liberal. Adapun isinya adalah: berdaulat dalam politik, berdikari di bidang Ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan (Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid 2. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, 1965, halaman. 587)
Pada tahun-tahun awalnya setelah kemerdekaan Indonesia mengalami perkembangan ekonomi, walaupun perkembangan tersebut segera hilang karena ketidakstabilan situasi politik.
Saat itu, Trisakti merupakan konsep ideal liberal ekonomi Indonesia dengan dialektika kebebasan pribadi kuat yang ditancapkan Pancasila serta didukung asal 33 UUD 1945 sebagai pedoman operasionalnya.
3. Bebas melawan tekanan
Berbagai bantuan asing yang sangat dibutuhkan berhenti mengalir setelah Bung Karno menolak bantuan dari Amerika Serikat dan mengeluarkan Indonesia dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bung Karno menolak mentah-mentah bantuan dari Amerika Serikat. Bahkan, atas perintah Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia yang berdaulat, Indonesia menarik diri dari keanggotaan IMF dan Bank Dunia.
Seharusnya seperti ini, bebas merdeka khas liberal. Berani?