Pemandangan mobil terparkir di pinggir jalan merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia. Tak jarang, perilaku pemilik mobil yang parkir mobil sembarangan kerap membuat pengguna jalan kesal lantaran fungsi jalan menjadi terganggu.
Padahal, aturan parkir mobil tidak dapat dilakukan sembarangan. Lantas, apa sanksinya jika masih ada pemilik mobil yang parkir sembarangan?
Selain membahas mengenai fenomena parkir mobil sembarangan, Kompasiana telah merangkum artikel infinite menarik lainnya, mulai dari thrifting mengancam industri lokal hingga pengalaman menjalani medical check up serta manfaat yang dirasakan.
1. Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Parkir Mobil di Kompleks Perumahan
Kompasianer Ajeng Leodita Anggarani tergelitik membahas fenomena parkir mobil sembarangan. Hal tersebut pernah ia alami saat tinggal di Jalan Rawamangun Muka Selatan, RW 013, Jakarta Timur.
Banyaknya jumlah mobil yang tidak memiliki garasi di kompleks perumahannya, membuat pemilik mobil memiliki beradu cepat meletakkan pot-pot besar, tong sampah, atau bahkan kursi semacam bale-bale di jalan umum tersebut supaya tidak ada kendaraan yang parkir persis di seberang rumah mereka. (Baca selengkapnya)
2. Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?
Perkembangan trend fesyen dari berbagai negara sangat mudah masuk dan memengaruhi satu sama lain. Meskipun digadang-gadang mengandung bakteri, virus, dan jamur tetap aja banyak orang mencintai thrifting.
Adapun alasan thrifting digemari bukan cuman karena harganya yang murah, namun jenis dan model baju yang variatif jadi pilihan. (Baca selengkapnya)
3. Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali
Belakangan ini pelarangan sewa motor di Bali bagi turis asing menjadi sorotan lantaran mereka berperilaku tidak tertib saat berkendara, mulai dari berkendara tanpa helm, tidak membawa surat izin mengemudi, hingga mengubah dan memodifikasi plat nomor kendaraan.
Buntut dari pelanggaran tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster akan membahas sejumlah aturan pelarangan wisatawan mancanegara menyewa motor.
Lantas, apa dampak pelarangan sewa motor ke turis asing di Bali bagi stakeholder? (Baca selengkapnya)
4. Menyoal Polemik Impor KRL Bekas Jepang Vs KRL Baru Buatan INKA
Rencana pengajuan impor KRL bekas Jepang tengah dilakukan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Adapun tujuannya lantaran ada 10 rangkaian KRL di tahun 2023 dan 19 KRL di tahun 2024 yang akan dikonservasi.
Meski begitu, rencana impor KRL bekas Jepang menuai penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya legislator di DPR RI. Mereka meminta pihak KCI memprioritaskan produk kereta buatan dalam negeri yang diproduksi oleh PT INKA.
Lantas jikalau ditanya, manakah gerbong KRL yang membuat penumpang nyaman, KRL bekas Jepang atau kereta baru buatan PT INKA? (Baca selengkapnya)
5. Pengalaman Rutin Medical Check Up Serta Manfaat yang Dirasakan
Medical Check Up atau MCU adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara menyeluruh sebagai cara antisipatif untuk mendeteksi tingkat kesehatan dan informasi mengenai kondisi serta tuntutan tubuh.Â
Memang, salah satu kendala MCU adalah biaya yang relatif tidak murah. Padahal, biaya MCU terlihat tidak seberapa dibandingkan dengan nominal yang harus dikeluakan untuk menyembuhkan penyakit kronis. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H