Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Sembarangan, Parkir Mobil di Pinggir Jalan Ada Aturannya

5 April 2023   12:45 Diperbarui: 5 April 2023   12:58 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi medical check up (Freepik.com/rawpixel.com)

Pemandangan mobil terparkir di pinggir jalan merupakan hal yang lazim terjadi di Indonesia. Tak jarang, perilaku pemilik mobil yang parkir mobil sembarangan kerap membuat pengguna jalan kesal lantaran fungsi jalan menjadi terganggu.

Padahal, aturan parkir mobil tidak dapat dilakukan sembarangan. Lantas, apa sanksinya jika masih ada pemilik mobil yang parkir sembarangan?

Selain membahas mengenai fenomena parkir mobil sembarangan, Kompasiana telah merangkum artikel infinite menarik lainnya, mulai dari thrifting mengancam industri lokal hingga pengalaman menjalani medical check up serta manfaat yang dirasakan.

1. Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Parkir Mobil di Kompleks Perumahan

Ilustrasi mobil parkir sembarangan.(Dok. Erwin Hutapea via kompas.com) 
Ilustrasi mobil parkir sembarangan.(Dok. Erwin Hutapea via kompas.com) 
Kompasianer Ajeng Leodita Anggarani tergelitik membahas fenomena parkir mobil sembarangan. Hal tersebut pernah ia alami saat tinggal di Jalan Rawamangun Muka Selatan, RW 013, Jakarta Timur.

Banyaknya jumlah mobil yang tidak memiliki garasi di kompleks perumahannya, membuat pemilik mobil memiliki beradu cepat meletakkan pot-pot besar, tong sampah, atau bahkan kursi semacam bale-bale di jalan umum tersebut supaya tidak ada kendaraan yang parkir persis di seberang rumah mereka. (Baca selengkapnya)

2. Thrifting Jadi Ancaman Bagi Tekstil Lokal, Bagaimana Solusinya?

Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Perkembangan trend fesyen dari berbagai negara sangat mudah masuk dan memengaruhi satu sama lain. Meskipun digadang-gadang mengandung bakteri, virus, dan jamur tetap aja banyak orang mencintai thrifting.

Adapun alasan thrifting digemari bukan cuman karena harganya yang murah, namun jenis dan model baju yang variatif jadi pilihan. (Baca selengkapnya)

3. Dampak Wacana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun