Meskipun ada perwakilan Kompasiana dalam kegiatan peliputan, kata Nurulloh, pasti dia adalah karyawan Kompasiana yang selalu dibekali dengan kartu identitas karyawan KOMPAS.com atau kartu berlabel "Editorial Staff".
Dalam ketentuan konten yang tertera pada website Kompasiana.com sangat jelas dikatakan bahwa Kompasianer tidak dibenarkan dan tidak berhak menyebut dirinya sebagai wartawan/jurnalis/reporter Kompasiana, baik di dalam tulisan maupun pada saat melakukan kegiatan Jurnalisme Warga.
Poin penting lainnya yang mengatur ketentuan konten Kompasiana bisa dibaca dan pahami melalui "Ketentuan Konten Kompasiana".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H