Meskipun ada perwakilan Kompasiana dalam kegiatan peliputan, kata Nurulloh, pasti dia adalah karyawan Kompasiana yang selalu dibekali dengan kartu identitas karyawan KOMPAS.com atau kartu berlabel "Editorial Staff".
Dalam ketentuan konten yang tertera pada website Kompasiana.com sangat jelas dikatakan bahwa Kompasianer tidak dibenarkan dan tidak berhak menyebut dirinya sebagai wartawan/jurnalis/reporter Kompasiana, baik di dalam tulisan maupun pada saat melakukan kegiatan Jurnalisme Warga.
Poin penting lainnya yang mengatur ketentuan konten Kompasiana bisa dibaca dan pahami melalui "Ketentuan Konten Kompasiana".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI