Seorang oknum wartawan gadungan berinisial SY tertangkap basah melalukan kegiatan peliputan dan mengaku sebagai wartawan portal berita KOMPAS.com pada sebuah acara peluncuran film di Jakarta, Rabu (25/07/2018).
Dian Reinis Kumampung, reporter Kompas.com, saksi kejadian menuturkan, dirinya sedang melakukan liputan di sebuah peluncuran film. Namun, begitu registrasi, nama dan media yang diwakili sudah dicatut orang tak bertanggung jawab.
"Begitu mau registrasi, ternyata perwakilan media saya sudah ada yang isi. Tapi untungnya saya masih boleh masuk," katanya saat dihubungi Kompasiana.
Ia pun berusaha mencari tahu orang yang mencatut nama dan medianya dengan menghubungi nomor yang tertera di meja registrasi.
"Saya catet nomornya, terus saya hubungi. Tapi enggak diangkat, terus di WhatsApp juga nggak ditanggapi," ujar perempuan yang akrab disapa Rere ini. "Tapi begitu saya mengaku dari PR acaranya, baru dia tanggapi.
"Rere mempertanyakan asal usul media dan kartu identitas oknum tersebut yang bertuliskan "Kompasiana Blogger – Pers".
"Saya tanya, dia ada id card dari Kompas.com apa enggak. Katanya enggak ada. Tulisan blogger (di id card) tadinya ditutup pake selotip," ucapnya.
"Sebenarnya kasus seperti ini bukan yang pertama, sebelumnya pernah terjadi juga,” kata Nurulloh, Chief Operating Officer (COO) Kompasiana di Jakarta.
Kompasiana, tambahnya, selalu mengimbau anggotanya atau Kompasianer untuk tidak melakukan praktik jurnalisme warga dengan mengaku sebagai wartawan dari Kompasiana atau media arus utama seperti KOMPAS.com dan harian KOMPAS.
"Kompasiana tidak pernah punya atau mengangkat anggotanya menjadi wartawan, dan kami tidak pernah memberikan kartu identitas untuk kegiatan peliputan,” jelas Nurulloh.
Meskipun ada perwakilan Kompasiana dalam kegiatan peliputan, kata Nurulloh, pasti dia adalah karyawan Kompasiana yang selalu dibekali dengan kartu identitas karyawan KOMPAS.com atau kartu berlabel "Editorial Staff".
Dalam ketentuan konten yang tertera pada website Kompasiana.com sangat jelas dikatakan bahwa Kompasianer tidak dibenarkan dan tidak berhak menyebut dirinya sebagai wartawan/jurnalis/reporter Kompasiana, baik di dalam tulisan maupun pada saat melakukan kegiatan Jurnalisme Warga.
Poin penting lainnya yang mengatur ketentuan konten Kompasiana bisa dibaca dan pahami melalui "Ketentuan Konten Kompasiana".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H