Mulai terpikir untuk membuat penampungan air sendiri di rumah dengan merancang ulang agar bisa mengakomodasi sistem pemanenan air hujan?
Hal sederhana yang bisa dilakukan, misalnya, "menangkap" air hujan lewat lubang-lubang di atap rumah, lalu air dialirkan dengan pipa ke tempat penampungan.
Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai kebijakan perizinan penggunaan air tanah yang sudah disahkan ini? Apakah dengan ini kita bisa lebih sadar dengan penggunaan air kita yag biasa kita lakukan? Silakan tambah label Izin Air Tanah (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya