Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menggunakan Air Tanah Kudu Izin ke Kementerian ESDM

28 Oktober 2023   23:49 Diperbarui: 29 Oktober 2023   05:42 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pompa air tanah. (Diolah kompasiana dari gambar via kompas.com)

Mulai terpikir untuk membuat penampungan air sendiri di rumah dengan merancang ulang agar bisa mengakomodasi sistem pemanenan air hujan?

Hal sederhana yang bisa dilakukan, misalnya, "menangkap" air hujan lewat lubang-lubang di atap rumah, lalu air dialirkan dengan pipa ke tempat penampungan.

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai kebijakan perizinan penggunaan air tanah yang sudah disahkan ini? Apakah dengan ini kita bisa lebih sadar dengan penggunaan air kita yag biasa kita lakukan? Silakan tambah label Izin Air Tanah (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun