Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Yang Tersisa dari Tragedi Pembunuhan di Pulo Mas

12 Januari 2017   12:21 Diperbarui: 12 Januari 2017   20:59 1627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembunuhan. 123RF

Dalam kaidah kriminalitas korban yang selamat adalah saksi mata yang bisa jadi saksi kunci. Maka, saksi-saksi mata juga jadi incaran pelaku kejahatan agar mereka lolos dari jerat hukum. Itu artinya dengan mudah pelaku kejahatan bisa membunuh saksi mata, dalam hal ini 5 korban selamat, dengan berbagai cara.

Bahkan lebih lanjut menurut Syaiful informasi yang disampaikan pun sangat campur aduk antara fakta, data dan opini. Oleh karena itu sudah saatnya Polri membuat SOP yang ketat tentang batasan informasi yang boleh disampaikan dan melatih polisi tentang cara menghadapi wartawan agar tidak kontra produktif.

(YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun