Permasalahan guru honorer menjadi benang kusut. Tidak dapat dipungkiri sebenarnya pemerintah pun telah memberikan perhatian kepada guru honorer dalam bentuk mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K-2), memberikan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi, memberikan tunjangan meskipun memang jumlahnya tidak besar dan belum semua guru honorer menerimanya.
Guru honorer perannya tidak dapat dikesampingkan. Mereka secara nyata telah banyak berkontribusi mencerdaskan bangsa. Banyak yang bertugas di daerah terpenecil, terdalam, dan terluar.
3. Guru Honorer, Guru PNS, dan Guru Sejati
Peran guru seharusnya mengabdi dengan sepenuh hati tanpa embel-embel nominal.Hal ini akan memunculkan pemikiran menjadi guru PNS enak sehingga saat mengajar tidak usah begitu gigih toh sudah diangkat dan pemikiran guru honorer akan mati-matian gigih mengabdi sampai ia diangkat menjadi PNS. Hal ini bisa menghilangkan tujuan awal mengajar sehingga tujuan akhirnya malah penghasilan.
Guru yang jika dijabarkan menjadi ‘Digugu dan Ditiru’ (Dipercaya murid dan menjadi sosok panutan murid) harusnya mengutamakan fungsinya sebagai pengajar murid.Harus mempunyai motivasi yang kuat untuk mencetak murid yang unggul baik otak dan akhlaknya.
Tetapi di lain pihak,masalah ekonomi tidak bisa begitu saja dikesampingkan sehingga guru harusnya memang diberi tempat layak, minimal diangkat menjadi PNS untuk guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Dan semestinya guru berperan layaknya guru yang mendidik dengan sepenuh hati,bukan menjadi guru yang malah dagang karena orientasinya penghasilan.
(YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H