Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pemotongan Anggaran Tunjangan Guru Bisa Hemat APBN?

21 September 2016   11:02 Diperbarui: 22 September 2016   04:37 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasianer pun turut berkomentar. Jeff Sinaga salah satunya. Ia mempertanyakan alasan rasional mengapa harus ada pemotongan ini. Jangan sampai hanya karena ada beberapa guru yang tidak layak menerima, malah semua yang terkena dampak. Menurutnya hal ini tidaklah adil.

"Yang perlu dibenahi adalah kenapa sampai bisa terjadi salah sasaran. Kenapa guru yang malas yang justru dapat tunjangan sana-sini. Berarti ada permainan di internal dinas terkait," tulis Jeff.

Ia melanjutkan bahwa ada sebuah keanehan jika pemotongan anggaran tunjangan ini dilakukan. Sebaiknya pertimbangkan dahulu kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan.

Kompasiane Fauzan Hanafi pun menyatakan hal senada. Menurutnya, pemotongan anggaran ini bukanlah kebijakan yang efektif untuk menghemat APBN. Seharusnya menurut Fauzan, yang mendapat pemotongan adalah para anggota dewan yang gajinya jauh melebihi guru.

"Untuk hemat APBN, potong gaji anggota dewan yang tukang tidur saja. Lumayan, satu anggota gajinya berbanding 10 guru," tulis Fauzan singkat.

Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Refky Harsya pun menilai bahwa pemotongan anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 23,4 triliun ini bisa melanggar konstitusi.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam amanat Undang-undang dikatakan bahwa anggaran pendidikan besarannya 20 persen dari total anggaran belanja negara. Jika dipangkas, maka jumlah tersebut berada di bawah 20 persen.

"Jika anggaran TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Riefky dikutip dari Tribunnews.com

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini karena terjadi kelebihan anggaran, juga karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.

Sehingga jika pemotongan ini dilakukan maka APBN dipercaya akan bisa diselamatkan. (YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun